Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Unit Reskrim Polsek Pesanggaran Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji dan Ikan Tuna

unit-reskrim-polsek-pesanggaran-ungkap-kasus-pencurian-tabung-gas-elpiji-dan-ikan-tuna
Unit Reskrim Polsek Pesanggaran Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji dan Ikan Tuna
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, Jurnalnews – Polsek Pesanggaran telah berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Gudang Ikan milik salah satu warga di Dusun Pancer Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa timur.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan warga yang telah menjadi korban pencurian, korban adalah Misiyanah warga Dusun Pancer Desa Sumberagung, ia mengaku kehilangan tabun gas dan ikan laut seberat 1 kuwintal bernilai 5 juta.

Kapolsek Pesanggaran Iptu Lita Kurniawan menjelaskan setelah menerima laporan dirinya sigap bergerak untuk melakukan penyelidikan tak lama kemudian, pelaku ditangkap dikediamanya.

“Setelah kita menerima laporan, unit reskrim kami bergerak dan pelaku ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan,” jelasnya.

Pelaku adalah Muhamad Nurkholis dan Muhamad Jainul sama – sama warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Hasil penyelidikan Polisi, bahwa tabung gas yang dicuri pelaku ditemukan dikolam milik salah satu tersangka, pelaku juga mengakui perbuatannya.

“kami temukan barang bukti 12 tabung gas elpiji 3 kg, dan ikan ikan jenis tuna seberat 1 kwintal dirumah tersangka, Pelaku diduga masuk melalui dinding gudang yang rusak,” kata Iptu Lita Kurniawan kepada Jurnalnews.com.

Kini kedua pelaku meringkuk di Polsek Pesanggran, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 5e KUHP. (Rony//JN).