Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Uji Petik Pilkada 2024 di Desa Genteng Kulon Banyuwangi Ditemukan Masalah: Pasca Coklit Stiker Tak Terpasang

uji-petik-pilkada-2024-di-desa-genteng-kulon-banyuwangi-ditemukan-masalah:-pasca-coklit-stiker-tak-terpasang
Uji Petik Pilkada 2024 di Desa Genteng Kulon Banyuwangi Ditemukan Masalah: Pasca Coklit Stiker Tak Terpasang
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Radarbanyuwangi.id – Tahapan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, masih terus berlanjut. Kali ini, pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih terus dilaksanakan sambil dipantau oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) PKD.

Untuk keakuratan data pemilih, PKD melakukan uji petik dengan ketentuan setiap anggota PKD memeriksa 10 kepala keluarga (KK) per hari secara acak.

“Uji petik ini waktunya 21 hari, 10 KK yang dilakukan uji petik dipilih secara random, ini untuk memastikan pelaksanaan coklit tepat dan sesuai aturan,” ujar ketua Panwascam Genteng, Catur Mariyati.

Menurut Catur, periode awal uji petik berlangsung dari Kamis (27/6) hingga Selasa (2/7) dengan total 250 KK yang diuji petik oleh lima PKD. Jumlah itu sesuai desa di Kecamatan Genteng. Dalam pelaksanaan uji petik, ditemukan masalah di TPS 27, Desa Genteng Kulon.

Di tempat itu satu warga yang sudah dicoklit ternyata belum dipasang stiker. “Setelah dilakukan saran perbaikan oleh PKD, stiker langsung dipasang,” katanya.

Catur menambahkan, ada pemilik rumah yang enggan memasang stiker hasil coklit, meski sudah diberi oleh petugas Pantarlih.

Untuk itu, Catur meminta petugas Pantarlih tetap melakukan tugas sesuai SOP yang benar. “Terkadang pemilik rumah tidak mau memasang stiker hasil coklit, tapi Pantarlih tetap harus melakukan tugasnya,” ujarnya.

SOP yang dimaksud itu, lanjut Catur, termasuk mengenakan peralatan lengkap seperti topi, tanda pengenal, dan rompi. Coklit juga harus dilaksanakan secara door to door untuk memastikan data pemilih yang valid.

“Coklit harus dilaksanakan secara door to door, sehingga dapat diketahui calon pemilih itu masih hidup atau meninggal dunia,” jelasnya.

Catur juga menyebut pentingnya memastikan apakah calon pemilih sudah berusia 17 tahun atau menjadi anggota TNI – Polri.

Dengan cara ini, Pantarlih dapat melaksanakan coklit secara langsung dan akurat. “Tidak sedikit juga calon pemilih itu sudah berusia 17 tahun atau menjadi anggota TNI-Polri,” tandasnya.(rei/abi)