Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Tingkatkan Kepesertaan Sektor Informal, BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Sasar Ojol

tingkatkan-kepesertaan-sektor-informal,-bpjs-ketenagakerjaan-banyuwangi-sasar-ojol
Tingkatkan Kepesertaan Sektor Informal, BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Sasar Ojol
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Banyuwangi Jumat, 27 September 2024 13:08 WIB

BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk meningkatkan jumlah kepesertaan pekerja sektor informal BPU (bukan penerima upah). Salah satunya di kalangan pengemudi ojek online atau ojol.  Pengemudi transportasi umum berjenis sepeda motor ini memiliki resiko dalam menjalankan aktitivitas pekerjaannya.

Ojol merupakan salah satu pekerjaan lepas yang muncul karena perkembangan teknologi selama beberapa tahun terakhir. Dengan sistem kemitraan, pengemudi transportasi umum berjenis sepeda motor ini harus bekerja dalam ketidakpastian dan tidak punya jaminan sosial.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah mengatakan, BPJamsostek, sebutan BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat skema kepesertaan. Salah satunya Bukan Penerima Upah (BPU).

“Istilah ini mengacu pada orang perorangan yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan,” jelasnya, Jumat, 27 September 2024.

Baca Juga

Dijelaskannya, ada beberapa jenis pekerjaan pekerjaan yang termasuk dalam kategori BPU. Diantaranya, pengemudi ojol, pebisnis dari berbagai skala dan sektor usaha, pedagang, petani, nelayan, dokter yang membuka praktik sendiri, freelancer atau pekerja paruh waktu lainnya.

Dengan menjadi peserta program BPU BPJS Ketenagakerjaan, menurut Eneng, para pekerja kategori BPU akan mendapat 3 jenis manfaat jaminan, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Eneng menambahkan, total nilai manfaat yang akan diterima meliputi santunan kematian, biaya pemakaman, dan santunan berkala untuk 24 bulan yang dibayar sekaligus senilai Rp42 juta. Di samping itu, ahli waris peserta program BPU juga akan mendapatkan manfaat beasiswa maksimal Rp174 juta untuk 2 orang anak.

BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan dari pekerja sektor informal BPU. Termasuk pengemudi transportasi online. Untuk itu, kata Dia, rangkaian sosialisasi yang melibatkan mitra driver terus dilakukan. ‘

“Ini merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang berprofesi sebagai mitra pengemudi online,” pungkasnya.

Like

Exit mobile version