Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Terbakar api cemburu, FAN (36) tega menganiaya istri sirinya FT (43).
Insiden penganiayaan itu terjadi di rumah mereka di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Senin (16/1/2023).
Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono mengatakan, tersangka adalah warga Kecamatan Mariso, Kabupaten Makassar.
Tapi, pasangan itu selama ini telah tinggal bersama.
Insiden penganiayaan itu dilatarbelakangi oleh kecemburuan tersangka kepada istrinya.
“Tersangka dan korban sempat cekcok di teras rumah. Pencetusnya tersangka cemburu,” kata Agus, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Curhat Istri 10 Tahun Temani Suami dari 0, Diceraikan karena Gadis Muda saat Naik Pangkat, Hancur
Tersangka, kata dia, curiga korban punya teman dekat laki-laki.
Sang istri sebenarnya telah menyangkal.
Namun tersangka tetap mendesak agar istrinya mengakui kecurigaannya.
Tersangka yang terus-terusan marah kemudian meminta telepon selular korban.
Ia ingin mengecek isi hape istrinya untuk membuktikan kecurigaannya.
“Namun korban tidak memberikan hapenya karena takut dibanting oleh tersangka,” tuturnya.
Hal itu menyebabkan tersangka semakin menjadi-jadi.