Kanit Reskrim Polsek Singojuruh Aiptu Doni Siswanto mengatakan, jasad tersebut dipastikan merupakan AB (12) usai dilakukan pemeriksaan secara fisik.
“Setelah diperiksa ternyata memeng benar jasad itu merupakan korban yang kami cari di Desa Gumirih,” kata Aiptu Doni Siswanto.
Usai ditemukan, jenazah AB (12) yang merupakan warga Desa Temuguruh, Sempu, Banyuwangi itu langsung dievakuasi dan dibawa ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Muayyad untuk dilakukan pemulasaran dan salat jenazah terlebih dahulu.
“Pengasuh Ponpes meminta agar jasad dipulangkan dulu ke ponpes untuk dilakukan pemulasaran janazah dan salat,” ujar Kanit Reskrim.
Untuk diketahui, AB (12) hilang terbawa arus saat sedang mandi di sungai bersama 5 orang temannya pada Rabu (13/12/23) sekitar pukul 14.00 WIB. Kejadian tersebut menjadi peringatan agar pihak Ponpes lebih berhati-hati dan memperhatikan kegiatan santri di luar lingkungan Ponpes.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…