TEGALDLIMO – Diduga telah mencuri tabung gas elpiji milik tetangganya sendiri, Wawan Hariyanto, 29, asal Dusun Sumberejo, Desa/Kecamatan Tegaldlimo, ditangkap oleh anggota polsek setempat kemarin (26/2). Wawan itu dikenal residivis dan pernah mencuri motor. Dia diduga kambuh dengan mencuri gas elpiji milik tetangganya sendiri, M. Ali Mukhaironi pada Sabtu malam (25/2).
“Tersangka itu datang untuk main ke rumah korban,” terang Kanitreskrim Polsek Tegaldlimo, Ipda Karyadi. Saat datang ke rumah korban, tersangka sempat ngobrol dengan korban. Tapi tidak lama, pamit untuk ke kamar mandi yang ada di dapur rumah korban itu.
“Di dapur itu tersangka membuka kunci pintu dapur, lalu ngobrol lagi dengan korban,” katanya. Beberapa menit kemudian, Wawan pamit pulang. Korban juga menutup pintu depan dan istirahat. Saat korban terlelap tidur, pada Minggu (26/2) pukul 01.00, Wawan datang ke rumah Ali dan masuk dengan melompat pagar belakang.
“Wawan masuk ke rumah korban melewati pintu dapur yang kuncinya sudah dibuka, pelaku mengambil tabung gas elpiji dan kabur,” ungkapnya. Kasus pencurian itu baru diketahui korban pada paginya. Ali terkejut melihat pintu dapur rumah terbuka. Saat diperiksa, tabung gas elpiji dan beberapa barang lainnya didapur juga raib.
“Korban mengaku kerugian akibat pebcurian Rp 1,1 juta,” cetusnya. Korban akhirnya melapor ke polsek. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP serta keterangan beberapa saksi, pelaku pencurian mengarah kepada tersangka.
“Tersangka berhasil kita tangkap di rumahnya, tabung gas elpiji milik korban juga masih ada,” jelasnya. (radar)