Baru Sebulan Keluar Penjara
CLURING – Pernah dihukum selama satu setengah tahun ternyata tidak membuat jera Yance Priyanto, 29. Meski baru keluar penjara sebulan lalu, warga Dusun Krajan, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar itu nekat melakukan pencurian lagi. Residivis kasus pencurian sepeda motor tersebut kembali berulah. Kali ini, Yance beraksi di Dusun Kalirejo, Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring.
Dia mencuri sebuah tabung elpiji di rumah milik Mujiono, 40. Yance mengembat elpiji saat penghuni rumah tidak ada di rumah. Elpiji tersebut diambil dari dapur rumah korban. Beruntung, niat jahat pelaku tersebut ketahuan warga sekitar. Akibatnya, warga berhasil menangkap Yance tanpa perlawanan berarti. ‘’Setelah itu, kita langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan tersangka,’’ ungkap Kapolsek Cluring, AKP Agung Setyabudi kemarin. Peristiwa pencurian terjadi pukul 10.00. Yance mencuri seorang diri.(radar)