Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Muncar Iptu Putu Ardana membenarkan adanya pengaduan masyarakat atas dugaan perampasan oleh rentenir.
“Kami menerima pengaduan dari masyarakat atas dugaan perampasan sertifikat dan rumah. Menurut pelapor, sertifikat diminta oleh terlapor ketika ditunjukkan,” singkatnya.
Sementara itu, terlapor sendiri sudah satu kali di panggil secara resmi, akan tetapi belum memenuhi panggilan aparat Polsek Muncar. Kini, petugas akan melayangkan panggilan ke 2 kepada terlapor.