Selain itu, sebanyak 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan juga akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai tersebut.
Adapun keputusan pemerintah itu diambil guna “meringankan” beban masyarakat ketika harga minyak goreng yang mahal akibat dari melonjaknya harga minyak sawit di pasar internasional.
“Saya minta, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI dan Polri “berkoordinasi” agar penyaluran bantuan berjalan baik lancar,” katanya.