Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Polisi Cluring Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan dalam 24 Jam

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Terduga Pelaku Pencurian Uang di Desa Cluring berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Cluring, Jumat (5/7). (Foto ; Jaenudin Banyuwangihits)

Banyuwangihits.id – Unit Reskrim Polsek Cluring bersama Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil menangkap Hadi Prayitno (34), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Warung Sate Bagong, Dusun Krajan, Desa Cluring. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian, menunjukkan kerja cepat dan koordinasi yang baik antara petugas kepolisian.

Pada Kamis (4/7) sekitar pukul 03.00 WIB, Hadi Prayitno diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Warung Sate Bagong. Modus operandinya adalah dengan mencongkel jendela warung, kemudian masuk dan mengambil uang dari laci kasir serta kotak amal masjid. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4.700.000. Korban, Sutrisno (55), segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Cluring.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cluring berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi. Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang memiliki ciri-ciri fisik yang sesuai dengan Hadi Prayitno. Hadi diketahui pernah melakukan tindakan serupa di Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…