GAMBIRAN-Diduga akan menggelar balapan liar di jalan raya Desa/Kecamatan Gambiran, tepatnya depan RS Al Huda, sebanyak 12 pemuda berhasil digaruk oleh anggota polsek setempat, Selasa dini hari (7/2). Saat diamankan sekitar pukul 00.20, dari salah satu kawanan pemuda itu polisi berhasil menemukan satu botol minuman keras (miras) jenis arak yang telah dioplos dengan soft drink.
Kawanan pemuda dan miras, langsung dibawa ke polsek. Dari 12 kawanan pemuda itu, sembilan di antaranya berasal dari Desa Gendoh, Kecamatan Sempu. Mereka itu adalah, Mustain Romli, Hendrik, Ervandi Dwi Budi Restu, Muhammad Khairul Akbar, Ardin Hermawan, Muharomy Nur Islam, Veda Bintang, Yoga Andiyansah, dan Ryan Ega.
Satu pemuda lainnya, Farid Wahyu Hidayat berasal dari Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng. Untuk dua kawanan lainnya perempuan, yakni Novi Febriliani dan Vita Rosalita yang mengaku dari Kabupaten Jember. “Kita gerebek saat menggelar pesta miras dengan duduk bersama,” cetus Kapolsek Gambiran, AKP I Ketut Redana.
Menurut kapolsek, kawanan pemuda yang dibawa ke polsek itu diduga kuat juga akan balapan liar di jalan raya Desa Gambiran. “Sebelum balapan, mereka pesta miras dulu,” ungkapnya pada Jawa Pos Radar Genteng.
Selama berada di polsek, kawanan pemuda itu didata dan diberi pembinaan. Mereka diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya yang mengganggu ketertiban umum itu. ”Mereka kita bina,” katanya.(radar)