GLENMORE – Dua pelaku perampokan dengan modus memecah kaca mobil masih terus dikorek keterangannya. Sayang, dua tersangka bernama Deka Priatama, 26, dan Eko Setiawan, 24, masih bungkam.
Mereka tidak mau mengungkap siapa saja jaringan pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat itu. Kepada penyidik Polsek Glenmore, keduanya mengaku hanya sekali beroperasi di wilayah Banyuwangi.
Deka dan Eko mengaku hanya beroperasi di Glenmore, sekali di Malang,” ujar Kanitreskrim Polsek Glenmore Aiptu Abdul Karim ketika berada di Mapolres Banyuwangi kemarin.
Pihaknya sudah berupaya mengorek keterangan dari kedua tersangka. Tetapi, keduanya masih bungkam dan bersikukuh hanya sekali beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuwangi. “Untuk pengembangan, kita kirim ke polres,” kata Karim.
Pihaknya tidak yakin kedua tersangka hanya sekali beroperasi di Kota Gandrung. Apalagi, kedua tersangka yang berasal dari luar kota itu tergolong cukup lama tinggal di Banyuwangi. “Selama ini dua tersangka itu indekos di Desa Jajag Kecamatan Gambiran),” sebutnya.
Berdasar pengakuannya, jelas dia, kedua tersangka sudah sebulan indekos di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran. Sebelum beraksi, keduanya terlebih dahulu mencari sasaran dan mengenali medan. “Motor Yamaha V-Ixion yang digunakan beroperasi itu masih baru,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua pelaku pencurian dan perampokan dengan modus memecah kaca mobil berhasil ditangkap gabungan aparat Polsek Glenmore dan Kalibaru. Kedua pelaku adalah Deka Priatama, 26, warga Lingkungan/Kelurahan Mangungjaya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Komering Ilir, Lampung; dan Eko Setiawan, 27, warga Dusun Tegalsari, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang. (radar)