Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pengusaha Angkutan Penyebrangan Menjerit, Keluhkan Biaya Operasional Semakin Mahal, Imbas Dolar Naik – Tribunjatim.com

pengusaha-angkutan-penyebrangan-menjerit,-keluhkan-biaya-operasional-semakin-mahal,-imbas-dolar-naik-–-tribunjatim.com
Pengusaha Angkutan Penyebrangan Menjerit, Keluhkan Biaya Operasional Semakin Mahal, Imbas Dolar Naik – Tribunjatim.com
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Tayang: Senin, 1 Juli 2024 09:45 WIB

zoom-inlihat foto Pengusaha Angkutan Penyebrangan Menjerit, Keluhkan Biaya Operasional Semakin Mahal, Imbas Dolar Naik

TribunJatim.com/Aflahul Abidin

Pengusaha angkutan penyebrangan mengeluhkan nilai tukar dolar AS yang melejit. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Pengusaha angkutan penyebrangan mengeluhkan nilai tukar dolar AS yang melejit.

Mereka meminta pemerintah memberi solusi agar tak merugi.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Saat ini, nilai tukar dolar AS telah menyentuh angka di atas Rp 16 ribu.

“Ini membuat kondisi biaya operasional angkutan penyeberangan semakin membesar,” kata Ketua Bidang Tarif dan Usaha Gapasdap Rahmatika, Senin (1/6/2024).

Baca juga: Dermaga Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Perlu Ditambah, Antisipasi Peningkatan Pengendara saat Liburan

Kenaikan kurs dolar AS, lanjut dia, mengakibatkan pengusaha angkutan penyeberangan kesulitan menjalankan operasional sesuai dengan standarisasi keselamatan dan pelayanan kenyamanan sesuai dengan Standarisasi Pelayanan Minimum (SPM).

“Apalagi tarif angkutan penyeberangan yang ditentukan oleh pemerintah saat ini semakin tertinggal,” sambungnya.

Kurs dolar AS mempengaruhi usaha penyebrangan sebab sebagian besar biaya operasional kapal dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah.

“Baik dari sparepart, bahan bakar, dan komponen biaya lainnya,” ujar Rahmatika.

Ia melanjutkan, saat ini, kondisi tarif angkutan penyeberangan telah mengalami kekurangan perhitungan tarif sebesar 31,8 persen.

“Ditambah lagi dengan kenaikan harga BBM dua tahun yang lalu yang tidak diakomodir dengan kenaikan tarif sesuai dengan yang sebenarnya waktu itu,” ungkap Rahmatika.

Sebenarnya, pemerintah telah melakukan kenaikan tarif untuk angkutan penyeberangan secara bertahap. Yakni kenaikan rata-rata 15 persen pada 2021 dan 5 persen pada 2022. Namun, menurut dia, kenaikan itu masih di bawah perhitungan asosiasi.

Baca juga: Banyuwangi Tuan Rumah Rangkaian Konferensi Internasional Jaringan Geopark Global

”Pada saat perhitungan tarif yang dilakukan Kementerian Perhubungan bersama dengan YLKI dan Kemenko Marvest serta Gapasdap saat itu kurs dollar AS pada tahun 2019 sebesar Rp 14.523 dibanding saat ini sebesar di atas Rp 16 ribu,” sambungnya. 

Gapasdap berharap, pemerintah akan menindaklanjuti penyesuaian tarif angkutan penyeberangan sesuai dengan biaya operasional yang sudah dihitung bersama-sama itu.