BANGOREJO – Musim panen jeruk di Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, ternyata dibayang-bayangi pencuri. Kemarin malam seorang pencuri jeruk bernama Nurudin, asal Dusun Silirkrombang, Desa Seneporejo, Kecamatan Siliragung, berhasil ditangkap warga. Setelah ditangkap, dia langsung diserahkan ke Mapolsek Bangorejo.
Lelaki berusia 46 tahun tersebut ditangkap warga Desa Sambimulyo karena kepergok mencuri jeruk sebanyak dua karung kecil di sebuah ladang jeruk milik warga setempat. “Pencurinya ditangkap warga lalu diserahkan kepada polisi,” kata Kapolsek Bangorejo, AKP Heri Purnomo.
Kapolsek menuturkan, belakangan memang banyak warga, khususnya petani di Kecamatan Bangorejo, yang panen jeruk. Seiring dengan itu, pencuri jeruk gentayangan. “Kita berharap petani proaktif menjaga kebunnya masing-masing, sehingga kalau ada pencuri bisa diketahui dan ditangkap,” imbaunya. (radar)