“Saat itu, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan kepala berlumuran darah,” kata Iptu Lita Kurniawan.
Para pegawai serkel kemudian menghubungi pemilik serkel. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dengan menggunakan mobil pribadi. Akan tetapi, tak lama kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka robek pada bagian tengah kepala dengan panjang 15 cm (centimeter).
Sementara itu, atas peristiwa tersebut, keluarga korban menerima atas meninggalnya korban dan meyakini korban murni bunuh diri.
“Keluarga korban menolak dilakukan otopsi,” pungkas Iptu Lita Kurniawan.