Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Pembangunan Kandang Domba BPP Cluring Banyuwangi Berlanjut, Denda Mengintai!

pembangunan-kandang-domba-bpp-cluring-banyuwangi-berlanjut,-denda-mengintai!
Pembangunan Kandang Domba BPP Cluring Banyuwangi Berlanjut, Denda Mengintai!
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, Jurnalnews – Pembangunan kandang domba di halaman kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Cluring, Kabupaten Banyuwangi, masih berlanjut meskipun sudah memasuki tanggal 18 Desember 2023.

Proyek ambisius ini, didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam mendukung sektor peternakan di daerah.

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi mempercayakan pembangunan kepada CV. Satya Cahaya Niaga untuk mendirikan kandang domba senilai Rp. 135.223.000. Proyek ini menjadi bagian integral dari upaya mewujudkan ketahanan pangan di daerah tersebut.

Lokasi dalam kandang yang masih belom rampung 100%. (Foto: Rony Subhan).

Proyek yang dikelola oleh CV pelaksana proyek ini telah dimulai sejak 17 November dan seharusnya selesai pada 17 Desember 2023. Namun, sejumlah pekerja masih sibuk mengerjakan berbagai bagian bangunan, terutama di area pembuangan limbah ternak.

Abdul Rozak, Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, memberikan pembaruan tentang perkembangan proyek pada hari Minggu, 17 Desember 2023. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten dalam mendukung sektor pertanian melalui proyek ini.

“Dana sebesar itu dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk meningkatkan kesejahteraan peternak dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah ini,” ungkap Abdul Rozak.

Tempat limbah kotoran ternak domba belom selesai di pasang. (Foto: Rony Subhan).

Pemerintah memberikan tenggang waktu yang jelas kepada CV pelaksana proyek untuk menyelesaikan pembangunan. Abdul Rozak memperingatkan bahwa jika pembangunan tidak selesai tepat waktu, CV pelaksana akan dikenakan sanksi denda.

“Jika pembangunan kandang domba di halaman kantor BPP Cluring tidak selesai hingga batas waktu yang telah ditentukan, CV pelaksana akan dikenakan sanksi denda sebesar 120 ribu rupiah per hari,” tegasnya.

Meskipun tenggat waktu sudah berakhir pada 17 Desember, Pemerintah memberikan toleransi hingga hari Senin, 18 Desember, sebagai batas waktu terakhir. Sejumlah pekerja di lapangan mengakui bahwa pekerjaan belum sepenuhnya rampung, terutama terkait pembuangan limbah ternak.

“Pekerjaan belum sepenuhnya rampung. Kalau bahan kayu saya tidak tahu, saya hanya mengerjakan pengecatan dan melanjutkan pekerjaan sebelumnya,” ungkap salah satu pekerja.

Bahan kayu yang dipakai tertutup cat, tidak diketahui kayu lokal atau kayu kalimantan. (Foto: Rony Subhan).

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan kandang ini menggunakan bahan kayu sekitar 80%, yang sayangnya tidak mudah terlihat karena tertutup oleh lapisan cat.

Bahan kayu yang digunakan berasal dari Kalimantan dan lokal, namun, tidak semua penggunaan kayu dapat terpantau karena kurangnya pengawasan di lokasi.

Proyek pembangunan kandang domba ini menjadi fokus perhatian masyarakat Banyuwangi, menandakan upaya serius Pemerintah Kabupaten dalam mengembangkan sektor pertanian dan mendukung kesejahteraan peternak lokal. (Rony//JN).

Exit mobile version