Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Massa Geruduk Mapolresta Banyuwangi Pertanyakan soal Penjemputan Paksa Warga Pakel

massa-geruduk-mapolresta-banyuwangi-pertanyakan-soal-penjemputan-paksa-warga-pakel
Massa Geruduk Mapolresta Banyuwangi Pertanyakan soal Penjemputan Paksa Warga Pakel
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Sejumlah warga dari Desa Pakel, Kecamatan Licin, menggeruduk Markas Polisi Resort Kota (Mapolresta) Banyuwangi, Jawa Timur.

Mereka datang untuk meminta penjelasan kepada polisi, terkait penjemputan paksa warga Pakel bernama Muhriyono pada Minggu (9/6/2024) malam.

Baca juga: Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Banyuwangi Jalin Kerja Sama dengan PT SBI

Massa yang terdiri dari laki-laki dan para ibu tersebut, datang dalam dua waktu yang berbeda. Pertama pada Minggu (9/6/2024) malam dan Senin (10/6/2024) siang.

Menurut salah satu Kuasa Hukum Muhriyono, Ahmad Rifai, warga mendatangi Mapolresta Banyuwangi untuk meminta penjelasan kepada polisi terkait penangkapan Muhriyono.

Warga Pakel, kata dia, menunjukkan rasa solidaritas kepada Muhriyono dan ingin memastikan bahwa kondisi Muhriyono baik-baik saja

“Untuk memastikan (Muhriyono) baik-baik saja,” kata Rifai, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Wadireskrimum Polda Jatim dkk Diadukan ke Propam Polri Buntut Penetapan Tersangka 3 Petani Pakel

Menurut keterangan, Muhriyono sebelumnya dijemput paksa oleh polisi atas kasus penganiayaan yang terjadi pada Maret 2024.

Kasus itu diduga melibatkan sejumlah warga pakel dengan sekuriti salah satu perusahaan perkebunan yang ada di sana.

Sebelum dijemput paksa, polisi telah dua kali mengirim surat panggilan kepada Muhriyono. Namun, Muhriyono dirinya tidak pernah hadir.

“Alasan ketidakhadiran itu karena dianggap namanya tidak benar. Ada kesalahan dalam penulisan nama,” ungkap Rifai.

Rifai mengingatkan, agar polisi menangani dengan hati-hati kasus konflik warga Desa Pakel. Konflik warga dengan perkebunan tersebut diketahui bergulir cukup lama dan seolah belum menemukan titik temu.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi atas kasus tersebut.

“Kami sudah memeriksa korban. Dan kami juga telah mengambil keterangan saksi-saksi,” kata Vega.

Menurut Vega, penyidik dari Unit 1 Pidana Umum (Pidum) juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami akan gelar perkara. Hasilnya, nanti akan ditindaklanjuti,” ujar Vega.

 

Page 2

Exit mobile version