Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Lulusan SD dan Kejar Paket Boleh Daftar PPPK, Ini Syarat dan Ketentuannya

lulusan-sd-dan-kejar-paket-boleh-daftar-pppk,-ini-syarat-dan-ketentuannya
Lulusan SD dan Kejar Paket Boleh Daftar PPPK, Ini Syarat dan Ketentuannya
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

RadarBanyuwangi.id – Pemkab Banyuwangi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.

Kali ini tersedia 614 formasi yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Yang menarik, pada seleksi PPPK tahun ini ada beberapa formasi yang disediakan untuk para lulusan SD dan lulusan kejar paket C (setara SMA).

Pendaftaran seleksi dibuka secara daring mulai 30 September hingga 30 November mendatang.

Berdasar Pengumuman Sekretariat Daerah (Setda) Banyuwangi Nomor: 800/2234/429.204/2024 tentang seleksi pengadaan PPPK di lingkungan Pemkab Banyuwangi tahun anggaran 2024, ada beberapa instansi yang menyediakan formasi untuk lulusan SD dan Kejar Paket C.

Untuk kejar Paket C di antaranya ada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Bagian Umum Setda Banyuwangi; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil); serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo). Sedangkan lulusan SD bisa mendaftar untuk formasi yang disediakan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop-UMP), Kecamatan Giri, dan RSUD Genteng serta beberapa instansi lain yang tertera dalam surat tersebut.

Selain itu, pengadaan formasi PPPK yang diajukan ke Kementerian PAN-RB sejak Agustus lalu itu juga tidak menyediakan syarat minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

”Kebijakan ini untuk memberi kesempatan seluruh tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi untuk ikut seleksi PPPK. Silakan manfaatkan kesempatan ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sugirah.

Dia menambahkan, seleksi calon PPPK dilakukan secara transparan melalui proses pendaftaran hingga selesai. Seluruh tahapan seleksi tersebut tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Seleksi PPPK tahun ini juga dibuka bagi pelamar khusus, yakni para eks tenaga honorer kategori II, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN namun memiliki nomor induk tenaga non-ASN.

”Para calon peserta bisa mempersiapkan diri secara maksimal dan tidak percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan bisa meloloskan peserta seleksi. Perbanyak belajar dan berdoa. Jangan percaya apabila ada pihak yang menjanjikan dan memastikan diterima dalam seleksi tersebut. Semoga Allah memberi kemudahan dan kelancaran untuk semua,” kata Sugirah. 

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Ilzam Nuzuli menambahkan, kuota paling banyak dibuka untuk formasi PPPK tenaga teknis, yakni sebanyak 450 formasi. Sedangkan formasi tenaga kesehatan sebanyak 112 formasi dan tenaga guru 52 formasi.

 ”Formasi ini adalah hasil pemetaan kebutuhan tenaga pada masing-masing instansi. Untuk fresh graduate bisa mengikuti jalur seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Karena kebijakan PPPK memang dibuat untuk menuntaskan tenaga honorer di daerah,” kata Ilzam.

Ilzam menambahkan, seleksi PPPK tahun ini dibuka dalam dua periode. Untuk formasi guru, periode pertama dibuka untuk eks-tenaga honorer kategori II dan guru non -ASN yang terdaftar dalam data BKN.


Page 2


Page 3

RadarBanyuwangi.id – Pemkab Banyuwangi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.

Kali ini tersedia 614 formasi yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Yang menarik, pada seleksi PPPK tahun ini ada beberapa formasi yang disediakan untuk para lulusan SD dan lulusan kejar paket C (setara SMA).

Pendaftaran seleksi dibuka secara daring mulai 30 September hingga 30 November mendatang.

Berdasar Pengumuman Sekretariat Daerah (Setda) Banyuwangi Nomor: 800/2234/429.204/2024 tentang seleksi pengadaan PPPK di lingkungan Pemkab Banyuwangi tahun anggaran 2024, ada beberapa instansi yang menyediakan formasi untuk lulusan SD dan Kejar Paket C.

Untuk kejar Paket C di antaranya ada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Bagian Umum Setda Banyuwangi; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil); serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo). Sedangkan lulusan SD bisa mendaftar untuk formasi yang disediakan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop-UMP), Kecamatan Giri, dan RSUD Genteng serta beberapa instansi lain yang tertera dalam surat tersebut.

Selain itu, pengadaan formasi PPPK yang diajukan ke Kementerian PAN-RB sejak Agustus lalu itu juga tidak menyediakan syarat minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

”Kebijakan ini untuk memberi kesempatan seluruh tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi untuk ikut seleksi PPPK. Silakan manfaatkan kesempatan ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sugirah.

Dia menambahkan, seleksi calon PPPK dilakukan secara transparan melalui proses pendaftaran hingga selesai. Seluruh tahapan seleksi tersebut tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Seleksi PPPK tahun ini juga dibuka bagi pelamar khusus, yakni para eks tenaga honorer kategori II, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN namun memiliki nomor induk tenaga non-ASN.

”Para calon peserta bisa mempersiapkan diri secara maksimal dan tidak percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan bisa meloloskan peserta seleksi. Perbanyak belajar dan berdoa. Jangan percaya apabila ada pihak yang menjanjikan dan memastikan diterima dalam seleksi tersebut. Semoga Allah memberi kemudahan dan kelancaran untuk semua,” kata Sugirah. 

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Ilzam Nuzuli menambahkan, kuota paling banyak dibuka untuk formasi PPPK tenaga teknis, yakni sebanyak 450 formasi. Sedangkan formasi tenaga kesehatan sebanyak 112 formasi dan tenaga guru 52 formasi.

 ”Formasi ini adalah hasil pemetaan kebutuhan tenaga pada masing-masing instansi. Untuk fresh graduate bisa mengikuti jalur seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Karena kebijakan PPPK memang dibuat untuk menuntaskan tenaga honorer di daerah,” kata Ilzam.

Ilzam menambahkan, seleksi PPPK tahun ini dibuka dalam dua periode. Untuk formasi guru, periode pertama dibuka untuk eks-tenaga honorer kategori II dan guru non -ASN yang terdaftar dalam data BKN.