Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Sosial  

Kisah Cinlok Dua Napi Lapas Banyuwangi yang Berakhir Ijab Kabul

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Banyuwangi menggelar pernikahan pasangan narapidana, Jumat (22/2/2019) kemarin.

Pasangan tersebut adalah Hadi Purnomo (28) dan Febrina Ika Kristanti (27). Pasangan itu mengaku jatuh cinta pada pandangan pertama ketika sama-sama menghuni di lapas Banyuwangi.

Keduanya memutuskan menggelar akad nikah di dalam lapas setelah mendapat izin dari Kalapas Klas IIB Banyuwangi, Ketut Akbar Herry Achjar.

Mempelai pria merupakan warga binaan yang dihukum penjara 5 tahun 6 bulan. Sedang mempelai wanita, merupakan napi dengan status bebas bersyarat, sejak Oktober 2018 lalu.

Meskipun harus menikah di dalam lapas, pernikahan mereka dimeriahkan dengan acara resepsi. Namun, tamu yang diundang jumlahnya terbatas yaitu hanya 40 orang.

Hadi menceritakan, pertemuan pertama mereka terjadi di Masjid At-Taubah Lapas Banyuwangi saat ada kegiatan keagamaan 8 bulan yang lalu. Di situ, dirinya mengaku jatuh hati kepada Ika. Setelah menjalin hubungan mereka berjalan lima bulan, mereka mengaku cocok dan memutuskan untuk menikah.

“Waktu ada acara pembinaan di masjid saya ketemu istri saya ini,” aku Hadi, Jumat (22/2/2019).

Namun, kata Hadi, dirinya dan Ika prosesi lamaran dilakukan oleh kedua orangtua mereka masing-masing. Sebab, Hadi dan Ika tidak boleh keluar lapas karena masih berstatus warga binaan.

Nah, saat ditanya tentang rencana bulan madu mereka, Hadi hanya bisa tertawa kecil dan pasrah akan keadaan.

“Ya sabar dulu mas. Saya masih menjalani hukuman. Dihukum 5 tahunan, sekarang masih kurang 2 tahunan,” ungkap napi kasus perampokan itu seraya tertawa bercampur malu.

Dari pernikahan tersebut, pria yang tercatat tinggal di Kecamatan Rogojampi itu berharap, anak mereka nantinya tidak bernasib seperti mereka, terlibat kasus hukum.

Sedangkan Ika, istri Hadi berharap lelaki pilihannya itu meskipun masih berstatus sebagai warga binaan bisa menjadi suami yang bertanggungjawab kepada keluarganya kelak, setelah bebas menjalani sisa hukumannya.

“Ya semoga bertanggungjawab pada istri dan anaknya nanti. Ya seneng banget lah bisa nikah di sini,” ujar Ika, warga Kecamatan Pesanggaran itu.

Sementara, Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan, untuk resepsi pernikahan ini merupakan pertama kalinya diadakan di dalam lembaga pemasyarakatan. Kalau akad nikahnya, ini yang ke enam kalinya.

“Kemarin mas Hadi ini mohon izin mengadakan resepsi untuk temen-temennya, warga binaan di dalam,” terangnya.

Untuk tamu undangan yang hadir, lanjutnya, bersifat terbatas yaitu beberapa perwakilan keluarga dari kedua mempelai sebanyak 40 orang. Ketua-ketua kamar lapas dan perwakilan kamar.

“Untuk hiburannya yang menyiapkan tim kreatif Lapas. Yang menghibur Band Kapok, band dari kita, penyanyinya dari kita plus penyanyi dari luar,” pungkasnya.

Exit mobile version