Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kejaksaan Banyuwangi Minta Korban Pungli TORA Reforma Agraria Bumiharjo Lapor Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Tak hanya itu, Pokmas juga meminta biaya Rp750 per meter yang harus dibayar saat pelepasan tanah. Sementara jumlah bidang dalam program TORA di Desa Bumiharjo, sekitar 3.800 bidang. Dari jumlah tersebut hampir bisa dipastikan total uang yang dipungut dari kalangan Wong Cilik penerima program TORA Reforma Agraria di Desa Bumiharjo, sebesar Rp. 380 juta. Sungguh nilai yang cukup fantastis.

Saat di Kantor Kejari Banyuwangi, warga korban dugaan kasus pungli TORA Desa Bumiharjo, juga membentangkan spanduk berwarna merah sebagai wujud keprihatinan dan dukungan.

“Kami sangat dirugikan, dan kami prihatin jika kejadian ini tidak mendapat sentuhan keadilan sama sekali,” ucap Sugeng, perwakilan warga.

Yang membuat masyarakat miris, lanjutnya, pungutan yang dibebankan kepada warga sering kali dilakukan dengan tidak manusiawi. Semisal, ketika ada yang tidak punya uang, pemungut meminta agar warga penerima program TORA untuk menjual binatang ternak atau harta berharga lain yang dimiliki.

“Ada yang disuruh menjual ayamnya dan lain sebagainya. Mereka warga miskin,” ungkapnya.