Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Karyawan PT BSI Diberi Waktu Seminggu, Ada Apa?

karyawan-pt-bsi-diberi-waktu-seminggu,-ada-apa?
Karyawan PT BSI Diberi Waktu Seminggu, Ada Apa?
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

RadarBanyuwangi.id – Para karyawan PT Bumi Suksesindo (BSI) yang menjadi operator penambangan emas di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, kini semakin resah. Hampir setip hari, belasan karyawan dipanggil dan dipecat dengan diberi surat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Karyawan yang dipanggil itu, sebagian besar tinggal di sekitar lokasi penambangan emas di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Parahnya, Kepala Desa Sumberagung yang diharapkan bisa membantu mediasi, malah sulit untuk ditemui. “Kami harus mengadu ke siapa,” kata salah satu karyawan BSI yang minta namanya tidak dikorankan.

Menurut karyawan itu, sebanyak 80 persen dari 150 karyawan yang terkena PHK, itu warga dari Desa Sumberagung, yang termasuk dalam Ring 1 area tambang PT BSI. Program pengembangan yang awalnya diharapkan akan membawa kebaikan bagi masyarakat lokal, malah berubah menjadi menjadi PHK massal. “Kami berharap kepala desa bisa menjadi saksi dan membantu, tetapi malah seperti menghindar,” ujarnya.

Baca Juga: Karyawan Tambang Emas PT BSI Diminta Sabar Menunggu, Camat Pesanggaran: Keresahan Sudah Saya Sampaikan

Saat ini, jelas dia manajemen PT BSI telah memanggil karyawan secara bertahap untuk menerima surat pemberitahuan PHK. Dalam surat tersebut, karyawan diberi waktu tujuh hari untuk menerima atau menolak PHK. “Setiap hari sekitar 15 orang dipanggil, dan diberikan surat pemberitahuan PHK,” ungkapnya.

Karyawan yang masih aktif kini juga cemas, karena menunggu giliran untuk dipanggil oleh manajemen perusahaan. Mereka khawatir tidak akan ada mediasi yang bisa mengubah keputusan ini. “Kami tidak tahu apa yang akan terjadi, tetapi jelas ini membuat kami semua khawatir,” ungkapnya.

Langkah karyawan untuk meminta fasilitasi dari pemerintah desa mengalami hambatan karena sulitnya menemui kepala desa. Beberapa karyawan, akhirnya memilih untuk mendatangi Kantor Kecamatan Pesanggaran. “Kami ke kecamatan karena kepala desa seperti angkat tangan,” keluh karyawan tersebut.

Sejumlah yang masuk dalam Ring 1, terutama Desa Sumberagung, diperkirakan akan merasakan dampak ekonomi yang signifikan jika PHK massal ini berlanjut. Selama ini, banyak warga yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan di PT BSI. “Kalau perusahaan tutup, dampaknya langsung ke kami yang di Ring 1,” ujarnya.

Karyawan itu menilai, proses PHK ini dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupannya. Mereka berharap ada mediasi yang lebih jelas dan terbuka antara karyawan, perusahaan, dan pemerintah desa. “Harus ada solusi, bukan hanya sekedar PHK,” tegasnya.

Baca Juga: Ratusan Karyawan Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Terancam Dipecat, Minta Camat Fasilitasi Bertemu PT BSI

Sampai saat ini, lanjut dai, manajemen perusahaan belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait permintaan karyawan untuk melakukan pertemuan ulang. Karyawan khawatir situasi ini akan berlarut-larut tanpa ada penyelesaian. “Kami hanya ingin ada kejelasan, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan,” katanya.

Kondisi ini, jelas dia, membuat para karyawan semakin gelisah, apalagi dengan waktu yang terbatas untuk memutuskan apakah mereka akan menerima PHK tersebut atau tidak. “Kami diberi waktu tujuh hari, tapi belum ada jalan keluar yang pasti,” ucapnya.

Kepala Desa Sumberagung, Vivin Agustin mengaku belum menerima laporan dari warga terkait situasi ini. Sementara itu, dialog antara warga dan perusahaan diharapkan dapat segera dilakukan. “Kami masih menunggu, karena pihak kecamatan yang berkomunikasi dengan manajemen,” dalihnya.

Vivin mengaku siap memperjuangkan harapan warganya yang menjadi karyawan PT BSI. Salah satunya membantu dalam proses fasilitasi dengan pihak manajemen. “Kami akan berusaha, karena warga harus kita perjuangkan. Tapi keputusan tetap wewenang perusahaan,” cetusnya.


Page 2


Page 3

RadarBanyuwangi.id – Para karyawan PT Bumi Suksesindo (BSI) yang menjadi operator penambangan emas di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, kini semakin resah. Hampir setip hari, belasan karyawan dipanggil dan dipecat dengan diberi surat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Karyawan yang dipanggil itu, sebagian besar tinggal di sekitar lokasi penambangan emas di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Parahnya, Kepala Desa Sumberagung yang diharapkan bisa membantu mediasi, malah sulit untuk ditemui. “Kami harus mengadu ke siapa,” kata salah satu karyawan BSI yang minta namanya tidak dikorankan.

Menurut karyawan itu, sebanyak 80 persen dari 150 karyawan yang terkena PHK, itu warga dari Desa Sumberagung, yang termasuk dalam Ring 1 area tambang PT BSI. Program pengembangan yang awalnya diharapkan akan membawa kebaikan bagi masyarakat lokal, malah berubah menjadi menjadi PHK massal. “Kami berharap kepala desa bisa menjadi saksi dan membantu, tetapi malah seperti menghindar,” ujarnya.

Baca Juga: Karyawan Tambang Emas PT BSI Diminta Sabar Menunggu, Camat Pesanggaran: Keresahan Sudah Saya Sampaikan

Saat ini, jelas dia manajemen PT BSI telah memanggil karyawan secara bertahap untuk menerima surat pemberitahuan PHK. Dalam surat tersebut, karyawan diberi waktu tujuh hari untuk menerima atau menolak PHK. “Setiap hari sekitar 15 orang dipanggil, dan diberikan surat pemberitahuan PHK,” ungkapnya.

Karyawan yang masih aktif kini juga cemas, karena menunggu giliran untuk dipanggil oleh manajemen perusahaan. Mereka khawatir tidak akan ada mediasi yang bisa mengubah keputusan ini. “Kami tidak tahu apa yang akan terjadi, tetapi jelas ini membuat kami semua khawatir,” ungkapnya.

Langkah karyawan untuk meminta fasilitasi dari pemerintah desa mengalami hambatan karena sulitnya menemui kepala desa. Beberapa karyawan, akhirnya memilih untuk mendatangi Kantor Kecamatan Pesanggaran. “Kami ke kecamatan karena kepala desa seperti angkat tangan,” keluh karyawan tersebut.

Sejumlah yang masuk dalam Ring 1, terutama Desa Sumberagung, diperkirakan akan merasakan dampak ekonomi yang signifikan jika PHK massal ini berlanjut. Selama ini, banyak warga yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan di PT BSI. “Kalau perusahaan tutup, dampaknya langsung ke kami yang di Ring 1,” ujarnya.

Karyawan itu menilai, proses PHK ini dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupannya. Mereka berharap ada mediasi yang lebih jelas dan terbuka antara karyawan, perusahaan, dan pemerintah desa. “Harus ada solusi, bukan hanya sekedar PHK,” tegasnya.

Baca Juga: Ratusan Karyawan Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Terancam Dipecat, Minta Camat Fasilitasi Bertemu PT BSI

Sampai saat ini, lanjut dai, manajemen perusahaan belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait permintaan karyawan untuk melakukan pertemuan ulang. Karyawan khawatir situasi ini akan berlarut-larut tanpa ada penyelesaian. “Kami hanya ingin ada kejelasan, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan,” katanya.

Kondisi ini, jelas dia, membuat para karyawan semakin gelisah, apalagi dengan waktu yang terbatas untuk memutuskan apakah mereka akan menerima PHK tersebut atau tidak. “Kami diberi waktu tujuh hari, tapi belum ada jalan keluar yang pasti,” ucapnya.

Kepala Desa Sumberagung, Vivin Agustin mengaku belum menerima laporan dari warga terkait situasi ini. Sementara itu, dialog antara warga dan perusahaan diharapkan dapat segera dilakukan. “Kami masih menunggu, karena pihak kecamatan yang berkomunikasi dengan manajemen,” dalihnya.

Vivin mengaku siap memperjuangkan harapan warganya yang menjadi karyawan PT BSI. Salah satunya membantu dalam proses fasilitasi dengan pihak manajemen. “Kami akan berusaha, karena warga harus kita perjuangkan. Tapi keputusan tetap wewenang perusahaan,” cetusnya.