The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Alert! Fake Money Dealers Target Grocery Shops in Purwoharjo Village, Banyuwangi, This is the perpetrator's mode of action

waspada!-pengedar-uang-palsu-sasar-toko-kelontong-di-desa-purwoharjo-banyuwangi,-begini-modus-pelaku-saat-beraksi
Alert! Fake Money Dealers Target Grocery Shops in Purwoharjo Village, Banyuwangi, This is the perpetrator's mode of action
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Radarbanyuwangi.id – Ini menjadi peringatan agar berhati-hati saat transaksi. Memasuki Ramadan, peredaran uang palsu (hoped) mulai muncul.

Salah satu pelakunya, berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Purwoharjo, Wednesday (13/3).

Pelaku peredaran upal yang kini dijebloskan ke ruang tahanan polsek sambil menjalani pemeriksaan itu, Idam Holiq, 52, warga Dusun Melik, West Parijatah Village. Srono . District.

“Upal yang dibawa termasuk banyak, semua pecahan Rp 100 thousand,” cetus Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan.

According to the Police Chief, terungkapnya peredaran upal ini bermula dari laporan Sri Sudarmi, 62, pemilik toko di Dusun Krajan, Desa/ Kecamatan Purwoharjo.

On Tuesday (12/3) around 12.30, pelaku Idam Kholiq membeli rokok di toko milik Sri Sudarmi. “Korban ini curiga uang yang dibuat beli rokok palsu," he said.

Kecurigaan itu bukan tanpa alasan. Because, on Sunday (10/3), pelaku juga datang membeli rokok di toko korban. At that time, uang yang dipakai ternyata upal.

“Korban masih hapal dengan pelaku, karena saat membeli yang pertama pakai upal," he said.

Saat pelaku membeli rokok yang kali kedua pada Selasa (12/3), still said the police chief, korban langsung memeriksa uang yang dibawa tersangka.

Setelah diteliti, ternyata uang yang dibuat membeli itu juga palsu. “Korban lapor ke polsek, pelaku kita tangkap lokasi kejadian," he said.

According to the Police Chief, dari keterangan sejumlah saksi menyampaikan pelaku tidak hanya beraksi di tokonya milik Sri Sudarmi.

Tidak sedikit pemilik warung toko kelontong di daerah Kecamatan Purwoharjo yang sempat melayani pembeli menggunakan upal. “Ternyata sudah banyak korbannya,"said the police chief.

Kapolsek bersama anak buahnya yang langsung datang ke lokasi dan menangkap pelaku saat korban laporan, tidak hanya berhasil mengamankan pelaku, tapi juga menyita banyak barang bukti (BB).

“Tersangka dan BB kita bawa ke polsek," he said.

ddy_uang-palsu-marak-1-1417219040.jpeg

PALSU: Idam Holiq (left) yang diduga mengedarkan upal digeledah oleh polisi saat diamankan di Mapolsek Purwoharjo (Dedy)


Page 2

Diantara BB yang berhasil disita dari tangan pelaku itu, it's clear, tujuh lembar upal pecahan Rp 100 thousand, tiga lembar uang asli pecahan Rp 50 thousand, tujuh lembar uang asli pecahan Rp 20 thousand, sembilan lembar uang asli pecahan Rp 10 thousand, delapan lembar uang asli pecahan Rp 5.000, tujuh lembar uang asli pecahan Rp 2.000, dan satu lembar uang asli pecahan Rp 1000.

“Kita juga sita lima bungkus rokok kretek Tali Jagat, enam bungkus rokok Gudang Garam Surya 12, dan enam sachet susu indomilk," he said.

To investigators, explained the Chief of Police, pelaku mengaku upal itu diperoleh dari seseorang yang tinggal di luar Banyuwangi. Ia membeli upal senilai Rp 4 juta dibeli dengan uang asli Rp 2,3 million.

“Upal didapat dari seseorang yang tinggal di Jawa Tengah dengan cara membeli. Pelaku bertemu dengan penjual upal di salah satu terminal di Jawa Tengah," he explained.

Dari upal sebesar Rp 4 that million, still said the police chief, yang berhasil disita hanya Rp 700 thousand. Sedang sisanya yang bernilai Rp 3.300.000, telah diedarkan dengan cara membeli rokok dan barang lainnya.

“Upal yang sudah beredar banyak," he said.

Akibat dari perbuatannya itu, pelaku oleh polisi dijerat dengan pasal 36 verse 2 jo pasal 26 verse 2 RI Law No 7 year 2011 tentang mata uang jo pasal 55 verse 1 the 1 KUHP.

“Kami minta masyarakat waspada, segera melapor ke polisi terdekat jika mendapati peredaran uang palsu di wilayahnya," he asked.(yes/no)


Page 3

Radarbanyuwangi.id – Ini menjadi peringatan agar berhati-hati saat transaksi. Memasuki Ramadan, peredaran uang palsu (hoped) mulai muncul.

Salah satu pelakunya, berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Purwoharjo, Wednesday (13/3).

Pelaku peredaran upal yang kini dijebloskan ke ruang tahanan polsek sambil menjalani pemeriksaan itu, Idam Holiq, 52, warga Dusun Melik, West Parijatah Village. Srono . District.

“Upal yang dibawa termasuk banyak, semua pecahan Rp 100 thousand,” cetus Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan.

According to the Police Chief, terungkapnya peredaran upal ini bermula dari laporan Sri Sudarmi, 62, pemilik toko di Dusun Krajan, Desa/ Kecamatan Purwoharjo.

On Tuesday (12/3) around 12.30, pelaku Idam Kholiq membeli rokok di toko milik Sri Sudarmi. “Korban ini curiga uang yang dibuat beli rokok palsu," he said.

Kecurigaan itu bukan tanpa alasan. Because, on Sunday (10/3), pelaku juga datang membeli rokok di toko korban. At that time, uang yang dipakai ternyata upal.

“Korban masih hapal dengan pelaku, karena saat membeli yang pertama pakai upal," he said.

Saat pelaku membeli rokok yang kali kedua pada Selasa (12/3), still said the police chief, korban langsung memeriksa uang yang dibawa tersangka.

Setelah diteliti, ternyata uang yang dibuat membeli itu juga palsu. “Korban lapor ke polsek, pelaku kita tangkap lokasi kejadian," he said.

According to the Police Chief, dari keterangan sejumlah saksi menyampaikan pelaku tidak hanya beraksi di tokonya milik Sri Sudarmi.

Tidak sedikit pemilik warung toko kelontong di daerah Kecamatan Purwoharjo yang sempat melayani pembeli menggunakan upal. “Ternyata sudah banyak korbannya,"said the police chief.

Kapolsek bersama anak buahnya yang langsung datang ke lokasi dan menangkap pelaku saat korban laporan, tidak hanya berhasil mengamankan pelaku, tapi juga menyita banyak barang bukti (BB).

“Tersangka dan BB kita bawa ke polsek," he said.

ddy_uang-palsu-marak-1-1417219040.jpeg

PALSU: Idam Holiq (left) yang diduga mengedarkan upal digeledah oleh polisi saat diamankan di Mapolsek Purwoharjo (Dedy)