The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Warga Muncar Tuntut Tower Dibongkar

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

MUNCAR – Penolakan pembangunan tower di tengah perkampungan warga di Dusun Palurejo, RT/RW 2, Tembokrejo Village, Kecamatan Muncar masih terus berlanjut. Warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek tower, mengadu ke DPRD dengan mengirim surat kemarin (21/2).

Dalam suratnya itu, Hamlet of Palurejo, Tembokrejo Village, Muncar District, minta pada DPRD untuk turun ke lapangan dan membantu pembongkaran tower yang kini tengah dibangun di kampungnya. “Kami ingin hearing dengan DPRD,” cetus koordinator warga, Maraden Alim Wicaksono, yesterday (21/2).

Surat yang berisi tuntutan pembongkaran itu, terang dia tidak hanya ke DPRD Banyuwangi, tapi juga ke perizinan dan Satpol PP. “Beberapa instansi juga kita kirimi surat, intinya tower lekas dibongkar,” he demanded.

Melalui surat yang dikirim itu, light him, agar DPRD dan instansi lain mengetahui kalau warga sekitar lokasi proyek tower menolak. “Pada Desember 2016 sudah pernah di hentikan oleh Satpol PP dan di beri segel, segel hilang dan tower dikerjakan lagi," he said.

Warga yang selama ini menolak, mendukung penuh Satpol PP yang menghentikan pengerjaan tower karena tidak ada izin. “Sekarang sudah jelas tower disegel sampai dua kali, kalau masih memaksa membangun, warga juga bisa memaksa, tapi kami masih hormat kepada yang berwenang,He said.

Dengan segel dua kali itu, tower yang dibangun tanpa izin itu harus segera dibongkar. “Pokoknya, warga ingin tower itu tidak ada. Kalau tower tidak dibongkar, warga bisa membongkarnya,” he threatened. So far, light him, warga sangat menyayangkan pembangunan tower oleh PT IBS melalui CV. BMG tersebut.

Dengan merusak segel, berarti telah menginjak-injak martabat pemerintah. “Pelaksana proyek sudah melangkahi aturan. Sudah tidak izin, segel milik pemerintah dirusak," he said. As previously reported by this daily, warga Kampung Paludem, Hamlet Palurejo, RT 2, RW 2, Tembokrejo Village, Muncar District, menggeruduk pembangunan tower tanpa izin di kam- pungnya kemarin (21/2).

Dalam aksi itu, warga nyaris bentrok dengan pemilik lahan yang disewa oleh pelaksana tower. Suasana yang sempat memanas itu terjadi saat warga datang ke lokasi pembangunan tower sekitar pukul 10.00. Kedatangan warga itu, setelah melihat sejumlah pekerja mengerjakan tower yang sebelumnya telah disegel oleh Satpol PP karena tidak ada izin. Warga minta pembangunan tower illegal itu dihentikan.

“Hentikan pembangunan tower,” cetus warga saat itu. (radar)