The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Residents of Gintangan Village, Banyuwangi, urge the landfill to be closed, This is the response from DLH Banyuwangi Regency

warga-desa-gintangan-banyuwangi-desak-tpa-ditutup,-begini-respon-dlh-kabupaten-banyuwangi
Residents of Gintangan Village, Banyuwangi, urge the landfill to be closed, This is the response from DLH Banyuwangi Regency

Radarbanyuwangi.id – Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) in Gintangan Village, Blimbingsari District, Banyuwangi yang dikeluhkan warga karena bau dan penuh lalat, akhirnya di selesaikan dengan pertemuan bersama di Kantor Desa Gintangan pada Senin (1/4) night.

Acting Head of the Environmental Service (DLH) Kabupaten Banyuwangi Dwi Handayani bersama Kepala Bidang (Head of Division) Kebersihan Jatmiko, menemui warga di Kantor Desa Gintangan. In that meeting, semua sepakat TPA Desa Gintangan akhirnya ditutup.

“Kami sebagai warga sama sekali tidak pernah diajak bicara soal TPA ini, tidak pernah ada sosialisasi ke warga. Sekarang kami yang merasakan dampak negatifnya, kami meminta TPA ditutup,” cetus salah satu tokoh pemuda Dusun Gumukagung Desa Gintangan, Ardi, 33.

Warga lainnya Dian Effendi, 45, menanyakan dasar DLH membuka TPA di Desa Gintangan.

“Pertanyaan kami, apakah Gintangan ini masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banyuwangi sebagai kawasan yang boleh ada TPA,” ujar Dian dengan nada bertanya.

Atas pertanyaan warga itu, Kabid Kebersihan, DLH Banyuwangi, Jatmiko menyampaikan DLH atas instruksi Pemkab Banyuwangi menyatakan undur diri dari Desa Gintangan, dan berjanji tidak membuang sampah di TPA yang terletak di Dusun Kedungbaru dan Gumukagung, Desa Gintangan itu.

“Kami akan menutup TPAS Gintangan," he said.

Mendengar keputusan DLH Banyuwangi itu, tokoh masyarakat Desa Gintangan Imam Sururudin, 38, meminta Pemkab Banyuwangi melalui DLH Banyuwangi membuat pernyataan tertulis.

Itu perlu dilakukan agar tidak mengulangi kesalahan dengan membuang sampah di desanya yang sudah menjadi ikon anyaman bambu.

“Surat pernyataan itu sebagai jaminan agar warga yakin atas apa yang disampaikan DLH yang tidak akan membuang sampah lagi di Desa Gintangan. Selama ini warga kerap dibohongi dan ingkar janji,” cetus Imam Sururudin.(yes/no)

Exit mobile version