The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Mandatory Halal October: Big Challenge in Banyuwangi, 231.000 Businessmen, 2 Supervisor

wajib-halal-oktober:-tantangan-besar-di-banyuwangi,-231.000-pelaku-usaha,-2-pengawas
Mandatory Halal October: Big Challenge in Banyuwangi, 231.000 Businessmen, 2 Supervisor

RadarBanyuwangi.id – Seluruh produk sembelihan di Indonesia, including in Banyuwangi, wajib memiliki sertifikat halal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Program Wajib Halal Oktober (WHO) ini merupakan langkah tegas pemerintah untuk memastikan ketersediaan produk halal bagi konsumen Muslim.

Chaironi Hidayat selaku Kepala Kementerian Agama di Banyuwangi juga menegaskan betapa pentingnya penerapan sertifikasi halal.

Hal ini dilakukan guna melindungi masyarakat muslim mengonsumsi barang haram.

Read Also: Link Video Viral Asli Skandal Tiktokers Zahra, Ada Thumbnail Videonya Berjudul Zahra Sambak Viral: Gambarnya Bikin Nitizen Makin Penasaran

“Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bertugas mengawasi usaha-usaha terkait hal ini. Ini adalah upaya dari pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, terutama yang muslim, mengkonsumsi barang yang memang betul-betul dihalalkan secara syar’i,” kata Chaironi, Friday (17/10).

Pentingnya kehalalan produk juga disuarakan Moh. Jali sebagai Satuan Tugas Pengawas Halal menjelaskan proses pengawasan dan pentingnya nomor ID halal

“Kami melakukan pengawasan terhadap proses pemotongan hewan, memastikan kehalalan sesuai dengan syariat Islam. Evaluasi dilakukan secara ketat untuk memastikan keamanan,” ungkap Jali.

Sementara itu di Banyuwangi, pelaksanaan program WHO dihadapkan pada tantangan besar, be found 231.000 pelaku usaha dengan hanya 2 orang pengawas halal.

Read Also: Resmikan Balai Rakyat Indonesia, Kolaborasi BRI dan IPB University Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat

Nevertheless, tim pengawas halal yang terdiri dari Moh. Jali dan Mustain Hakim akan bekerja keras untuk memastikan kepatuhan terhadap program WHO.

“Kehalalan ini bukan hal sepele dan harus dilaksanakan secara serius. Sehingga jika memang ada yang melanggar bisa dipastikan akan mendapat sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Jali

Jali menambahkan bahwa pelaku bisnis yang sangat banyak berbansing dengan sumber daya yang tersedia sangat terbatas.

“Kami memiliki target yang sangat besar, namun sumber daya yang tersedia sangat terbatas, kami berharap semua pelaku usaha di Banyuwangi dapat memahami pentingnya sertifikasi halal dan segera mengurus sertifikat halal untuk produk mereka,” he said.


Page 2

Mandatory Halal October: Big Challenge in Banyuwangi, 231.000 Businessmen, 2 Supervisor

Friday, 18 October 2024 | 07:34 WIB


Page 3

RadarBanyuwangi.id – Seluruh produk sembelihan di Indonesia, including in Banyuwangi, wajib memiliki sertifikat halal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Program Wajib Halal Oktober (WHO) ini merupakan langkah tegas pemerintah untuk memastikan ketersediaan produk halal bagi konsumen Muslim.

Chaironi Hidayat selaku Kepala Kementerian Agama di Banyuwangi juga menegaskan betapa pentingnya penerapan sertifikasi halal.

Hal ini dilakukan guna melindungi masyarakat muslim mengonsumsi barang haram.

Read Also: Link Video Viral Asli Skandal Tiktokers Zahra, Ada Thumbnail Videonya Berjudul Zahra Sambak Viral: Gambarnya Bikin Nitizen Makin Penasaran

“Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bertugas mengawasi usaha-usaha terkait hal ini. Ini adalah upaya dari pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, terutama yang muslim, mengkonsumsi barang yang memang betul-betul dihalalkan secara syar’i,” kata Chaironi, Friday (17/10).

Pentingnya kehalalan produk juga disuarakan Moh. Jali sebagai Satuan Tugas Pengawas Halal menjelaskan proses pengawasan dan pentingnya nomor ID halal

“Kami melakukan pengawasan terhadap proses pemotongan hewan, memastikan kehalalan sesuai dengan syariat Islam. Evaluasi dilakukan secara ketat untuk memastikan keamanan,” ungkap Jali.

Sementara itu di Banyuwangi, pelaksanaan program WHO dihadapkan pada tantangan besar, be found 231.000 pelaku usaha dengan hanya 2 orang pengawas halal.

Read Also: Resmikan Balai Rakyat Indonesia, Kolaborasi BRI dan IPB University Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat

Nevertheless, tim pengawas halal yang terdiri dari Moh. Jali dan Mustain Hakim akan bekerja keras untuk memastikan kepatuhan terhadap program WHO.

“Kehalalan ini bukan hal sepele dan harus dilaksanakan secara serius. Sehingga jika memang ada yang melanggar bisa dipastikan akan mendapat sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Jali

Jali menambahkan bahwa pelaku bisnis yang sangat banyak berbansing dengan sumber daya yang tersedia sangat terbatas.

“Kami memiliki target yang sangat besar, namun sumber daya yang tersedia sangat terbatas, kami berharap semua pelaku usaha di Banyuwangi dapat memahami pentingnya sertifikasi halal dan segera mengurus sertifikat halal untuk produk mereka,” he said.