The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Joint Team from Perhutani and Police Grebek Illegal Teak Wood Processing Location in Sumberasri Banyuwangi: keep it safe 16 Processed Teak Wood

joint-team-perhutani-and-police-raided-illegal-teak-processing-location-in-source-banyuwangi:-secure-16-processed-teakwood
Joint Team from Perhutani and Police Grebek Illegal Teak Wood Processing Location in Sumberasri Banyuwangi: keep it safe 16 Processed Teak Wood
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Radarbanyuwangi.id – A number of teak wood is thought to have come from illegal logging, diamankan petugas gabungan dari Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Polsek Purwoharjo di Dusun Bangkandel, Sumberasri Village, Kecamatan Purwoharjo pada Kamis (4/7)

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil pikap L300 dengan nomor polisi P 9308 V, satu unit gergaji mesin Circle, and 16 batang kayu jati olahan dengan volume total 1.267.52 square meter. “Barang bukti kami temukan ditinggalkan oleh para pelaku,” kata Wakil Adm KPH Banyuwangi Selatan, Giman.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 09.15 dan dipimpin oleh Wakil Adm KPH Banyuwangi Selatan Giman dan diikuti Danru Polhutmob Icuk Setyo M, dan Kanit Reskrim Polsek Purwoharjo Aipda Andik Swandana. “Anggota yang ikut tujuh anggota Polsek dan sembilan anggota Polhutmob," he said.

Read Also: It turns out this is the theme for the BEC opening dance 2024: Has the meaning of the diversity of Banyuwangi traditions

Menurut Giman, operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penebangan kayu ilegal di hutan sekitar lokasi kejadian. Usai menerima laporan, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi. “Kami menemukan kayu jati tanpa disertai dokumen resmi," he said.

Arriving at the location, it's clear, sebenarnya ada beberapa orang yang sedang mengolah kayu jati menggunakan gergaji mesin Circle. Tapi saat tim gabungan datang, mereka langsung kabur. “Mereka lari dan meninggalkan semua barang bukti di TKP," he said.

Berdasarkan penyelidikan awal, kata Giman, diduga kuat kayu-kayu itu berasal dari petak 59a-1, RPH Gaul, BKPH Karetan. Seluruh barang bukti diamankan di Poskodal Polhutmob di Benculuk. “Untuk proses penyelidikan, kami serahkan sepenuhnya kepada Polsek Purwoharjo,"he said.

Read Also: Manajemen PLN UIP JBTB Ikut Memeriahkan PLN Mobile Color Run Surabaya 2024

Purwoharjo Police Chief, Iptu Edy Wahono membenarkan operasi tim gabungan tersebut. Pelaksanaan operasi pengamanan kayu yang diduga berasal dari aktivitas ilegal ini berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan sinergi yang baik antara Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Polsek Purwoharjo dalam menjaga kelestarian hutan dan menegakkan hukum.

“Kami akan menyelidiki dan menindaklanjuti kasus ini, guna memberikan efek jera kepada para pelaku illegal logging, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan,He said.(yes/no)