Journalist Report East Java Tribune Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Terbakar api cemburu, FAN (36) tega menganiaya istri sirinya FT (43).
Insiden persecution itu terjadi di rumah mereka di Desa Benculuk, Cluring District, Regency Banyuwangi, Monday (16/1/2023).
Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono mengatakan, tersangka adalah warga Kecamatan Mariso, Kabupaten Makassar.
But, pasangan itu selama ini telah tinggal bersama.
Insiden persecution itu dilatarbelakangi oleh kecemburuan tersangka kepada istrinya.
“Tersangka dan korban sempat cekcok di teras rumah. Pencetusnya tersangka cemburu,said Agus, Wednesday (18/1/2023).
Read too: Curhat Istri 10 Tahun Temani Suami dari 0, Diceraikan karena Gadis Muda saat Naik Pangkat, Hancur
Suspect, he said, curiga korban punya teman dekat laki-laki.
Sang istri sebenarnya telah menyangkal.
Namun tersangka tetap mendesak agar istrinya mengakui kecurigaannya.
Tersangka yang terus-terusan marah kemudian meminta telepon selular korban.
Ia ingin mengecek isi hape istrinya untuk membuktikan kecurigaannya.
“Namun korban tidak memberikan hapenya karena takut dibanting oleh tersangka,he said.
Hal itu menyebabkan tersangka semakin menjadi-jadi.