The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

SS Diranjau di Papan Nama Kampus

KURIR SABU: Hadi Sukirno dan Muhamad Irfani diamankan di Mapolres Banyuwangi kemarin
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
KURIR SABU: Hadi Sukirno dan Muhamad Irfani diamankan di Mapolres Banyuwangi kemarin

CLURING – Rencana peredaran narkoba jenis sabu-sabu (SS) berhasil digagalkan anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Banyuwangi Police. Dua tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba, Muhamad Irfani, 20, dan Hadi Sukirno, 25, berhasil ditangkap Minggu malam kemarin (8/7).

Dari tangan kedua pemuda yang tinggal di Desa Sukamaju, Srono . District, itu polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa satu paket SS seberat 1,60 gram. Polisi juga menyita sebuah telepon seluler (cell phone) merek e-Touch, sebungkus rokok bekas, dan dua buah korek api.

Petugas juga mengamankan satu unit motor Vespa. “Sabu ditaruh di dalam bungkus rokok bekas,” cetus Kasatnarkoba Poles Banyuwangi, AKP Wattio. Dua tersangka yang diduga sebagai kurir SS itu ditangkap polisi sekitar pukul 21.00. When it happened, Hadi dan Irfani mengendarai motor Vespa tanpa pelat nomor.

Keduanya datang ke kampus STIB-UBI di Desa Sarimulyo, Cluring District. Kedua tersangka itu menghentikan motornya di sekitar papan nama kampus tersebut. Hadi yang bekerja sebagai bengkel motor itu tetap berada di atas motor antik tersebut.

Irfani turun dari motor lalu berjalan menuju papan nama yang bertulis “STIB-UBI”. “Di bawah papan nama kampus itu mereka mengambil bungkus rokok bekas yang berisi sabu," he said. Without realizing, gerak-gerik ke dua tersangka sudah diawasi angg ota satnarkoba.

Saat mereka akan mengambil SS, po lisi langsung membekuk mereka. “Untuk menjalani proses hu kum, kedua tersangka kita bawa ke polres,He said. In his statement to the police, Irfani dan Hadi m engaku disuruh Bagio, salah satu kenalannya yang juga ting gal di Desa Sukamaju.

Mereka mengaku diminta Bagio mengirim barang haram itu ke Banyuwangi. “Saya akan diberi uang bila mau mengantar ke Banyuwangi," he said. Irfani mengaku, sebenarnya dia sudah lama tidak bertemu Bagio. Saat diminta mengambilkan barang, dirinya hanya di hubungi melalui ponsel.

“Bagio ini katanya ditahan di Banyuwangi. Saya tidak tahu ditahan di mana," he explained. Kedua tersangka mengaku baru kali ini diminta Bagio mengambilkan SS. Even before, mereka juga mengaku tidak pernah bermain dengan kris tal putih itu. “Saya benar-benar menyesal,” sebut Irfani. (radar)