The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Sita Tiga Truk Bonggol Jati

ILEGAL: Tumpukan tunggak jati yang diangkut tiga truk diaman- kan di Polsek Wongsorejo kemarin.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
ILEGAL: Tumpukan tunggak jati yang diangkut tiga truk diaman- kan di Polsek Wongsorejo kemarin.

WONGSOREJO – Aparat Polsek Wongsorejo berhasil menggagalkan rencana penyelundupan ratusan tunggak kayu jati Minggu malam kemarin (22/4). For inspection purposes, tiga truk yang mengangkut bonggol jati itu diamankan di mapolsek setempat.

Until yesterday afternoon (23/4), polisi masih memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui keberadaan bonggol jati tersebut. Ketiga sopir truk juga sudah dimintai keterangan. “Para sopir ini hanya disuruh mengirim. Mereka masih kita mintai keterangan,” terang Kapolsek Wongsorejo, AKP Nyoman Suparta.

According to Police Chief Nyoman, tunggak kayu jati yang diamankan itu diperkirakan berjumlah sekitar 120 young. Dari ketiga truk itu, satu truk mengangkut 30 young, satu truk 40 young, dan satu truk lagi mengangkut 45 young.

“Saya tadi sempat menghitung, jumlahnya sekitar itu,he explained. Dari keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa, jelas Nyoman, semua bonggol jati itu milik Hariyanto, Karanganyar Hamlet, Bajulmati Village, Wongsorejo District. “Hariyanto sudah kita panggil untuk diperiksa, tapi dia belum datang,He said.

According to Nyoman, semua bonggol jati ini diduga berasal dari hutan yang dikelola KPH Perhutani Banyuwangi Barat. Tunggak jati itu diangkut dari Dusun Pringgondani, Watukebo Village, Wongsorejo District. “The plan, semua tunggak jati itu akan dikirim ke Situbondo,He said.

Tertangkapnya ketiga truk yang mengangkut kayu jati itu, he still said, bermula dari informasi yang diberikan warga. In the report, warga menyebut ada tiga truk yang mengangkut tunggak jati dan diduga ilegal. “Dari laporan warga ini, we move right away," he said.

around 19.00, saat anggota Polsek Wongsorejo menyanggong di jalan raya Desa Bajulmati, tiga truk yang membawa tunggak jati itu melintas. Ditanya kelengkapan surat kayu yang dibawa, ternyata tidak ada yang bisa menunjukkan. “Tidak ada surat-suratnya, maka tiga truk itu kita giring ke polsek,He said.

Untuk mengetahui bonggol jati itu legal ataukah ilegal, polisi akan memanggil petugas dari KPH Perhutani Banyuwangi Utara. But, hingga kemarin petugas yang mengelola hutan itu juga belum datang. “Kita juga ingin minta kejelasan Perhutani,” kata Nyoman. (radar)

Exit mobile version