The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Sepakat Anggarkan Gedung Baru Rp 35 M

BERSEJARAH: Bangunan tua kantor Pemkab Banyuwangi di Jalan A. Yani ini kemungkinan akan tetap dipertahankan.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
BERSEJARAH: Bangunan tua kantor Pemkab Banyuwangi di Jalan A. Yani ini kemungkinan akan tetap dipertahankan.

BANYUWANGI – Rencana pembangunan gedung baru kantor Pemkab Banyuwangi tampaknya akan segera terealisasi. Even, anggaran rehab kantor bupati yang tercantum dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Tahun Anggaran 2013 sudah disetujui kalangan legislatif Senin lalu (3/12).

The information gathered by the journalists of this newspaper stated, dalam KUAPPAS 2013, rehab kantor Pemkab Banyuwangi dianggarkan sebesar Rp 35 billion. Jumlah tersebut jauh lebih besar daripada anggaran gedung baru pemkab dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012 yang “hanya” senilai Rp 19 billion. Just knowing, rencana rehab kantor pemkab di tahun 2012 gagal terlaksana lantaran tidak ada rekanan yang memenangkan tender.

Because of that, rencana rehab diundur tahun 2013 coming. Head of Public Works Dinas (COULD), Highways, and Layout Banyuwangi, Mujiono, mengakui ada peningkatan anggaran gedung pemkab tersebut. According to him, hal itu terjadi lan taran ada perubahan desain dari yang semula akan di bangun dua gedung menjadi tiga gedung. Mujiono says, tender rehab kantor Pemkab Banyuwangi tersebut akan segera dilaksanakan pasca pengesahan Peraturan Daerah (Loss) APBD 2013. “FS (feasibility study atau studi ke layakan) dan DED (detail engineering desain) sudah kita siapkan," he explained.

Still according to Mujiono, setelah direhab nanti, kantor Pemkab Banyuwangi tersebut akan ditempati tujuh satuan kerja (satker), di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Bappekab); Ins pektorat Kabupaten; Badan Perencanaan Pembangunan; Badan Pemberdayaan Ma syara kat dan Pemerintahan Desa (BPM PD); Revenue Department, dan dua satker lain. Explained, selama ini kantor ketujuh satker tersebut ter pisah dengan kantor Pemkab Banyuwangi.

Nah, sesudah rehab kantor pemkab rampung, tujuh satker tersebut bisa memberikan pelayanan satu atap. Dengan layanan terpadu itu di harapkan ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Jika ada bantuan dan lain sebagainya, masyarakat yang akan mengurus dokumen tidak harus bolak-balik dari kantor yang satu ke kantor yang lain. Especially, terkadang ada dokumen yang perlu diperbaiki. Kasihan warga yang rumahnya jauh jika harus bolak-balik, misalnya warga Kalibaru,” pungkas Mujiono. Meanwhile, proses pembahasan APBD 2013 keep going.

Setelah KUA-PPAS 2013 disahkan, nota APBD Ta hun 2013 akan segera masuk ke meja dewan dalam satu hingga dua hari ke depan. Chairman of the Banyuwangi DPRD, Hermanto mengatakan, setelah nota APBD 2013 diserahkan eksekutif kepada dewan, pihaknya akan secepatnya menggelar ra pat paripurna. Goal, pem bahasan APBD agar segera dilaksanakan. According to Hermanto, pihaknya sudah mem-breakdown semua kegiatan teknis yang sudah di sampaikan Tim Anggaran Pemkab Banyuwangi melalui alat kelengkapan dewan, yak ni komisi-komisi di DPRD Banyuwangi.

Even, pada saat mem bahas KUA-PPAS, itemitem kegiatan yang ter-cover APBD 2013 sudah dipaparkan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kepada komisi yang menjadi mitra kerjanya. Laporan komisi di DPRD itu akan menjadi referensi Ba dan Anggaran (Banggar) DPRD dalam membahas APBD 2013. “Bentukbentuk ke giatan yang ter-cover dalam APBD 2013 secara teknis su dah dibawa teman-teman komisi. Then, komisi akan memberikan referensi kepada Bang gar (Badan Anggaran DPRD), sehingga percepatan pem bahasan bisa dilakukan,” ujar nya saat dikonfirmasi usai rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS 2013, Monday (3/12).

Hermanto menjelaskan, dengan pemaparan SKPD kepada komisi DPRD yang menjadi mitra kerjanya, proses pembahasan APBD 2013 akan berjalan lebih efektif. “Sudah ada item-item yang dijelaskan pada waktu pembahasan KUAPPAS. Ada juga pembahasan yang dilakukan oleh komisi bersama SKPD terkait. But, ada juga beberapa hal yang perlu dikaji lebih mendalam (dalam pembahasan APBD 2013)," he concluded. (radar)

Exit mobile version