The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Seorang ASN Rusak Fasilitas Kantor Dispendukcapil Banyuwangi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo: Jatimnowcom

BANYUWANGI – Sejumlah fasilitas di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi dirusak oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Akibat ulahnya, oknum ASN berinisial PN itu diamankan polisi.

Dilansir dari Jatimnowcom, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kapolsek Banyuwangi AKP Ali Masduki mengatakan, oknum ASN tersebut diamankan lantaran telah merusak sejumlah fasilitas pelayanan di kantor Dispendukcapil.

Rekan-rekan dari polresta yang mengamankan, karena yang menangani polresta,” explained the police chief, Tuesday (16/6/2020) yesterday.

The police chief explained, beberapa fasilitas di kantor Dispendukcapil yang dirusak di antaranya beberapa pot bunga, monitor komputer, kursi dan tempat sampah.

Barang bukti yang dirusak juga sudah diamankan,” said the police chief.

Sementara Kepala Dispendukcapil Banyuwangi Djuang Pribadi menyebut, perusakan itu dipicu saat PN datang ke kantor yang berada di Jalan Letkol Istiqlah untuk mengajukan perubahan nama pada KTP. Karena berkas persyaratan belum lengkap, petugas tidak dapat memprosesnya.

Kita tidak berani memproses kalau tidak ada dasarnya,” ujar Djuang.

Before that incident, light him, PN telah diberi penjelasan terkait proses pergantian nama pada dokumen administrasi kependudukan (adminduk) hers.

Namun setelah PN keluar dari ruang kerja mantan Kabag Protokol Pemkab Banyuwangi itu, Djuang mengaku hanya mendengar suara kegaduhan di luar ruangan.

Saya justru tidak melihat langsung kejadiannya,” clear.

Informasinya oknum ASN tersebut sebelumnya pernah mengajukan perubahan nama pada dokumen adminduk miliknya agar sesuai dengan ijazah dan akta kelahiran.