The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Had been detained, The plot of land was finally returned

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

PURWOHARJO – Nasib keluarga miskin (takin) Sukinah, 77, and Carving, 55, mother and child from Gumukrejo Hamlet, RT 1, RW 4, Purwoharjo Village/District, akhirnya mendapat perhatian serius Pemkab Banyuwangi. Petok tanah rumah milik gakin yang digunakan jaminan di Klinik Embun Twin, Dusun Gumukrejo, Purwoharjo Village, karena tidak mampu membayar setelah menjalani operasi dan perawatan akhirnya dikembalikan kemarin pagi (4/10).

Petok tanah yang sudah dua tahun disimpan di Klinik Embun Twin itu kemarin pagi dikembalikan ke Tukiran dan Sukinah oleh Camat Purwoharjo, Ahmad Lain. Ikut mengantar surat petok tanah itu pemilik Klinik Embun Twin, Emi Sudarmi; Kepala Puskesmas Purwoharjo, dr. Putu Ayu Rahmawati, dan perwakilan Pemerintah Desa Purwoharjo.

Rombongan Camat Laini tiba di rumah Sukinah sekitar pukul 07.00. “Pihak klinik sangat terbuka dan langsung memberikan petok tanah untuk kami serahkan kepada Tukiran di rumahnya,” ujar Camat Purwoharjo, Ahmad Laini.

Kedatangan camat dan rombongan itu tidak hanya menyerahkan petok tanah yang sebelumnya digunakan jaminan pembiayaan kesehatan. But, juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada Tukiran. “Kita bawa sembako untuk kebutuhan hidup keluarga Sukinah beberapa hari ke depan,He said.

Plt. Kepala Desa Purwoharjo, Suraji, mengatakan Tukiran dan ibunya, Sukinah, berobat ke Klinik Embun dua tahun lalu. Pemerintah desa sudah pernah memediasi antara Tukiran dan pemilik Klinik Embun Twin, dr. Sucahyo Hadi, di kantor desa.

Dalam pertemuan yang dihadiri babinkamtibmas dan babinsa itu, pemilik klinik tidak meminta dan menuntut pembayaran pembiayaan kesehatan. Adapun petok tanah leter C milik Tukiran di Klinik Embun Twin itu oleh Tukiran dititipkan, bukan disita.

“Pihak klinik merinci biaya pengobatan Tukiran habis Rp 28 million,” terang Suraji. Pemerintah desa, he continued, secara khusus juga sudah memperhatikan kondisi keluarga Tukiran dengan memberikan beras miskin (raskin) secara gratis. Pihaknya juga memperhatikan kondisi kesehatan Sukinah dan Tukiran secara berkala.

“Untuk raskin, kalau keluarga miskin lain masih bayar. Kalau Pak Tukiran kita beri gratis,he explained. Meanwhile, Tukiran mengaku bahagia petok tanah leter C miliknya sudah dikembalikan. Because, itu satu-satunya harta berharga bagi keluarganya. Saat menerima surat petok tanah itu, Tukiran terharu dan menangis.

“Saya tidak bisa membalas kebaikan bapak dan ibu semua. Semoga Allah membalasnya,” ujarnya dengan nada memelas. As previously reported by Jawa Pos Radar Tile, kondisi Sukinah, 77, residents of Gumukrejo Hamlet, RT 1, RW 4, Desa/Kecamatan Purwoharjo, sangat memprihatinkan.

Nenek itu sejak tujuh tahun lalu hanya bisa berbaring di atas kasur karena lumpuh. Sehari-hari Sukinah tinggal bersama putra semata wayangnya, Tukiran, 55, di sebuah rumah sangat sederhana. Untuk mencukupi kebutuhan hidup, Tukiran mengandalkan pekerjaannya sebagai buruh serabutan.

“Kalau ada yang nyuruh kerja baru kerja. Kalau tidak ada, ya berusaha sebisanya. Yang penting tidak meminta- minta," said Tukiran. Di usianya yang sudah setengah abad lebih, Tukiran mengaku belum menikah. Itu sengaja dilakukan karena ingin merawat ibu kandungnya yang sudah tua dan sering sakit-sakitan.

Especially, dua tahun lalu dia harus menjalani operasi usus dan lambungnya di Klinik Embung Twin yang tidak jauh dari rumahnya. “Operasi itu habis Rp 28 million, saya tidak bisa membayar. Petok tanah rumah ini oleh petugas klinik diambil untuk jaminan," he said. (radar)

Exit mobile version