The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Satpol Siapkan 180 Employee

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
AMAN : Pedagang yang membuka stand di luar trotoar jalan A Yani masih bisa jualan kemarin.

PKL Jalan Ahmad Yani Dibersihkan Hari Ini

BANYUWANGI – Civil service police Unit (PP Satpol) Banyuwangi akan melaksanakan program penertiban pedagang kaki lima (street vendors) di sepanjang Jalan A Yani mulai hari ini (16/4). Mulai pagi ini, jalan poros di pusat Kota Gandrung sudah harus bebas dari PKL.

Untuk tugas penertiban kali ini, Satpol PP Banyuwangi sudah menyiapkan 180 employee. Bila kondisinya memaksa, seluruh personel Satpol PP itu akan diterjunkan ke lapangan. “Kita (PP Satpol) tetap mengedepankan persuasif. Tapi bila diperlukan, semua personel akan kita turunkan,” ujar Kabag Ops Satpol PP Banyuwangi, Ardian.

Menurut Ardian, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada para PKL agar mereka segera pindah ke lokasi baru di Jalan Letjen Sutoyo dan Jalan Brigjen Katamso. Para PKL akan pindah pada Minggu kemarin (15/4). “Senin besok (today, Red), semua PKL di Jalan A Yani sudah harus pindah," he explained.

Meski sudah ada kesepaka-tan itu, jelas Ardian, pihaknya masih akan melihat kondisi di lapangan. Bila ditemukan PKL yang menolak pindah, akansegera dilaporkan pada pimpinannya untuk diambil keputusan. “Keputusan pimpinan ba-gaimana, akan kita laksana-kan,” he said.

Sejak awal, he said, anggota Satpol PP sudah siap melakukan penertiban pada semua PKL yang ada di jalan A Yani. Tapi karena pimpinannya meminta untuk persuasif, maka dipilih dengan cara kekeluargaan. “Yang kita lakukan hanya mem-beri tahu pada PKL tentang aturan yang ada," he said.

Sementara itu saat ditanya insiden yang menimpa aktivis LSM, Muhamad Helmi Rosyidi yang melaporkan anggota Satpol PP ke Polres Banyuwangi karena diduga berbuat kasar, Ardian dengan tegas menyata-kan tidak pernah ada kekera-san. “Anggota Satpol PP tidak ada yang berbuat kekerasan," he said.

Pada wartawan koran ini, Ar-dian membeberkan kronologis hingga aktivis LSM tersebut melapor pada polisi. Saat keja-dian, beberapa anggota Satpol PP memberi tahu pada sejumlah PKL yang akan membuka stan di depan Roxy supermar-ket di Jalan A Yani. “Satpol PP memberi tahu di Jalan A Yani dilarang ada PKL,He said.

Saat anggota Satpol PP ini masih menjelaskan pada PKL, Helmi tiba-tiba datang dan memprovokasi pada PKL un-tuk tidak mau pindah. Karena tidak ada urusan dengan LSM, anggota Satpol PP meminta pada Helmi untuk minggir. “Anggota Satpol PP itu mendorong Helmi agar minggir, dan tidak ikut-ikutan," he explained. (radar)