The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Satpol PP Unloading Tower

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Sudah Berdiri tapi Belum Dilengkapi Izin

CLURING – Anggota Satpol PP Banyuwangi membongkar paksa tower seluler yang tidak mengantongi izin di Dusun Krajan, Desa Sem bulung, Cluring District, Banyuwangi, yesterday (28/7). Dalam penertiban itu, mereka mendapat penjagaan ketat anggota kepolisian dan personel TNI AD.

Penertiban dengan pembongkaran tower seluler itu dilakukan petugas penertiban bersama Dinas Perhubungan, Communication, dan Informasi (Dishubkominfo); Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), dan Denpom CPM.

Dalam penertiban yang dihadiri Camat Cluring, Yopi Bayu Irawan, dan Kapolsek Cluring, AKP Nyoman Supartha, itu beberapa anggota Satpol PP memanjat tower setinggi 62 meter dan mempreteli sejumlah besi dan komponen.

Sebelum eksekusi dilakukan, petugas sempat bingung masuk lokasi tower. Because, pintu pagar tertutup rapat dan digembok. Akhirnya gembok itu dirusak paksa. “Warga mendukung bongkar paksa ini,” cetus Kepala Seksi Penyidik dan Penindakan Satpol PP Banyuwangi, Ripai.

According to Ripai, tower yang dibongkar paksa itu milik PT. Daya Mitra Tel yang beralamat di Surabaya. Previously, pengelola tower seluler itu sudah berulang kali diperingatkan agar mengurus izin. But, hingga kini tidak mau menggubris.

In the year 2013 Satpol PP sudah pernah membongkar paksa tower yang dibangun itu. “Tower ini dibangun pada tahun 2011. Saat akan kita bongkar, pemilik sanggup membongkar sendiri," he said. Setelah beberapa kali ditegur dan diberi peringatan, it's clear, pemilik tower masih tetap mokong dan tidak mengurus izin.

“Kita akhirnya turun tangan dengan menertibkan ini,he said to Jawa Pos Radar Genteng. Pembongkaran tower seluler itu ditargetkan rampung lima hari mendatang. Because, tenaga ahli terbatas dan menggunakan peralatan serba manual.

Dear, saat ditanya berapa jumlah tower yang tidak berizin, Ripai masih belum memperoleh kepastian. “Kalau jumlah pastinya ita belum koordinasi dengan BBPT selaku pihak yang memberikan izin,the excuse. (radar)