The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Banyuwangi Police Satnarkoba Arrests Two Methamphetamine Dealers

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu diringkus tim Satuan Narkoba Polres Banyuwangi. Keduanya adalah M. Nur Husen (22) dan Fathur Rozy alias Andik (39). Dari tangan kedua orang yang merupakan jaringan pengedar sabu-sabu ini, police confiscate 5 package of methamphetamine ready to be distributed.

Awalnya petugas menangkap Nur Husen di rumahnya di Dusun Gunung Remuk, Ketapang Village, Kecamatan Kalipuro sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan dilakukan menyusul adanya informasi yang diterima petugas.

Penggeledahan pun dilakukan di rumah lelaki muda ini. “Kami temukan 4 heavy meth package 8,9 gram sabu," said Banyuwangi Police Narcotics Head AKP Muh. Indra Nadjib, Thursday (31/5/18).

Polisi juga menyita barang bukti lain yang menguatkan perbuatan tersangka. Di antaranya satu bendel plastik klip, sebuah timbangan digital, selembar tisu dan dua unit HP yang digunakan tersangka untuk sarana komunikasi transaksi narkoba tersebut.

To the officer, Nur Husen mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka Fathur Rozy. Petugas kemudian menyusun strategi untuk menangkap pria asal Jl Kedinding Lor 2/29, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya tersebut.

Fathur Rozy akhirnya berhasil dipancing untuk melakukan transaksi. Then, 30 menit berselang, petugas berhasil menangkap pria yang dikenal dengan panggilan Andik ini. “Kami temukan satu paket sabu dengan berat 0,16 gram sabu,” ungkap Muh. Indra Nadjib.

Kedua tersangka kemudian digelandang menuju Polres Banyuwangi. To the officer, kedua pria mengakui perbuatannya. Mereka langsung menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara.

To take responsibility for his actions, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Sentence (1) Sub-Article 112 Sentence (1) Law No 35 Year 2009 about Narcotics. Keduanya kini harus mendekam dalam ruang tahanan Polres Banyuwangi. “Kami masih melakukan upaya pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” pungkas kasat narkoba.