The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Rebutan Batas Desa, Dua Kades Geger

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Rebutan-Batas-Desa-di-banyuwangi

ROGOJAMPI – Gara-gara saluran irigasi dangkal hingga berubah menjadi jalan setapak, dua kepala desa (village head) yang wilayahnya bertetangga bersitegang kemarin (19/2). Kedua kades itu memperebutkan batas desa masing-masing.

Kedua kades yang sempat bersitegang itu adalah Kades Gintangan, Rogojampi Kecamatan District, Rusdiana, dan Kades Gladag, Rogojampi Kecamatan District, Chaidir Shidqi. Yang menyebabkan runyam, warga dua desa itu juga ikut bersitegang. Lucky, petugas dari polsek, Rogojampi Koramil, kantor Kecamatan Rogojampi, dan Dinas PU Pengairan, cepat ke lokasi. Debat kusir yang sempat terjadi pun bisa diselesaikan dengan baik.

“Dulu batas desa berupa saluran irigasi. Sekarang sudah dangkal dan rata tanah,” cetus Kades Gladag, Chaidir Shidqi. Polemik batas desa itu sebenarnya terjadi sejak setahun lalu. But, kedua kades bisa menahan diri. The peak, Jumat kemarin (19/2) Kades Gintangan, Rusdiana, bersama puluhan warga datang ke lokasi batas desa untuk gotong-royong membuat saluran irigasi.

Mengetahui warga Desa Gintangan akan membuat saluran irigasi itu, Kades Gladag, Chaidir Shidqi, langsung menuju lokasi untuk memperjelas batas desanya yang kini sudah berubah menjadi jalan setapak itu. Debat kusir kedua kades pun tidak bisa dihindari. Suasana semakin panas karena warga ikut campur.

Untuk mencari solusi, kedua kades itu oleh Forpimka Rogojampi diajak bertemu. Besides that, warga yang memiliki lahan di sekitar jalan yang menjadi batas desa itu juga diundang. Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam itu ternyata tidak ada titik temu.

Hingga akhirnya dilakukan pengukuran ulang menggunakan tali rafia mulai dari ujung hingga ujung yang berjarak sekitar 100 meter. “Petunjuk satu-satunya yang bisa dijadikan acuan batas adalah bangunan saluran irigasi,” ujar Kades Gintangan, Rusdiana.

Setelah terjadi perdebatan panjang, akhirnya batas kedua desa disepakati. Itu setelah pemilik tanah yang diwakili Sudirman, 50, menyerahkan tanahnya satu meter. “Kalau kami harus mengalah sesuai aturan pengairan, maka bangunan rumah yang mepet dengan saluran irigasi yang masuk Desa Gintangan juga harus dibongkar,” kata Sudirman. (radar)