Photo: Suaraindonesia.co.id
Di bulan Ramadhan, tren perceraian di Banyuwangi menurun hingga 60 percent. Data di Pengadilan Agama Banyuwangi angka perceraian hanya 263 kasus hingga mendekati lebaran 2022.
“Ada penurunan sekitar 60%. Karena di bulan sebelum Ramadhan, perkara masuk rata-rata 600 until 700 case,” kata Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi, Subandi, Friday 22 April 2022.
Tren penurunan angka perceraian, kata Subandi, terjadi di setiap bulan suci Ramadhan tiba.
“Memang, kalau “Ramadhan” pengajuan perceraian cenderung berkurang, tidak seperti sebelum puasa, ataupun sesudah lebaran nanti,” kata Subandi seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id.