The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Islamic boarding school does not have a permit, Many Santri Boyongan Followed by the Violent Action Which Caused Bintang to Die

ponpes-tidak-punya-izin,-santri-banyak-boyongan-pasca-aksi-kekerasan-yang-menyebabkan-bintang-meninggal
Islamic boarding school does not have a permit, Many Santri Boyongan Followed by the Violent Action Which Caused Bintang to Die
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Radarbanyuwangi.id – Meanwhile, para santri yang selama ini belajar di Pondok Pesantren (Islamic boarding school) Al Hanifiyyah di Desa Kranding, Mojo District, City of Kediri, kini banyak yang boyongan.

Itu menyusul kasus dugaan penganiayaan yang menimpa salah satu santrinya Bintang Balqis Maulana, 14, hingga meninggal.

Itu disampaikan Kepala Kementerian Agama (Ministry of Religion) Kabupaten Banyuwangi Chaironi Hidayat saat berkunjung ke rumah korban di Afdeling Kampung Anyar, Dusun Kendenglembu, DesaKarangharjo, Glenmore Kecamatan District, Thursday (29/2).

“Kami terus koordinasi dengan Kemenag Kediri,” kata Choironi Hidayat.

Dari informasi yang didapat dalam koordinasi dengan Kemenag Kediri itu, light him, akibat peristiwa yang menimpa Bintang ini kondisi pesantren menjadi sepi. Sejumlah santri di ponpes itu memutuskan untuk pergi.

“Kami tetap memantau kegiatan di pesantren, beberapa santri memilih untuk pulang dan berhenti mondok karena trauma," he said.

Untuk kasus yang menyebabkan meninggalnya santri ini, Chaironi mengaku berkoordinasi dengan pihak internal dan eksternal.

Komunikasi internal bersama Polresta Banyuwangi dan komunikasi ekternal dengan Kemenag Kabupaten Kediri.

“Setelah kejadian itu, kami intens berkomunikasi dengan berbagai pihak," he said.

Selama proses komunikasi dengan Kemenag Kediri, Chaironi mengungkapkan ada hambatan dalam prosesnya.

Pihak Ponpes Al Hanafiyyah terkesan menutup diri dan sulit untuk kooperatif.

“Kemenag Kediri melakukan survei lapangan dan mendatangi pondoknya," he said.

Berdasarkan hasil survei lapangan itu, it's clear, diketahui Ponpes Al Hanifiyah belum memiliki izin resmi.

So far, pesantren itu hanya melakukan kegiatan pada umumnya dengan santri tanpa memiliki dokumen resmi pendirian.

“Ternyata pondoknya masih belum punya izin operasional, jadi belum masuk data. Hanya punya santri dan kegiatan, izin operasional tidak ada," he explained.


Page 2


Page 3

Radarbanyuwangi.id – Meanwhile, para santri yang selama ini belajar di Pondok Pesantren (Islamic boarding school) Al Hanifiyyah di Desa Kranding, Mojo District, City of Kediri, kini banyak yang boyongan.

Itu menyusul kasus dugaan penganiayaan yang menimpa salah satu santrinya Bintang Balqis Maulana, 14, hingga meninggal.

Itu disampaikan Kepala Kementerian Agama (Ministry of Religion) Kabupaten Banyuwangi Chaironi Hidayat saat berkunjung ke rumah korban di Afdeling Kampung Anyar, Dusun Kendenglembu, DesaKarangharjo, Glenmore Kecamatan District, Thursday (29/2).

“Kami terus koordinasi dengan Kemenag Kediri,” kata Choironi Hidayat.

Dari informasi yang didapat dalam koordinasi dengan Kemenag Kediri itu, light him, akibat peristiwa yang menimpa Bintang ini kondisi pesantren menjadi sepi. Sejumlah santri di ponpes itu memutuskan untuk pergi.

“Kami tetap memantau kegiatan di pesantren, beberapa santri memilih untuk pulang dan berhenti mondok karena trauma," he said.

Untuk kasus yang menyebabkan meninggalnya santri ini, Chaironi mengaku berkoordinasi dengan pihak internal dan eksternal.

Komunikasi internal bersama Polresta Banyuwangi dan komunikasi ekternal dengan Kemenag Kabupaten Kediri.

“Setelah kejadian itu, kami intens berkomunikasi dengan berbagai pihak," he said.

Selama proses komunikasi dengan Kemenag Kediri, Chaironi mengungkapkan ada hambatan dalam prosesnya.

Pihak Ponpes Al Hanafiyyah terkesan menutup diri dan sulit untuk kooperatif.

“Kemenag Kediri melakukan survei lapangan dan mendatangi pondoknya," he said.

Berdasarkan hasil survei lapangan itu, it's clear, diketahui Ponpes Al Hanifiyah belum memiliki izin resmi.

So far, pesantren itu hanya melakukan kegiatan pada umumnya dengan santri tanpa memiliki dokumen resmi pendirian.

“Ternyata pondoknya masih belum punya izin operasional, jadi belum masuk data. Hanya punya santri dan kegiatan, izin operasional tidak ada," he explained.