MUNCAR – Aparat Polsek Muncar panen tangkapan minuman keras (you look). Miras yang disita terdiri arak Bali dan Tuban. Adal ima 5 jeriken arak Bali dengan volume masing-masing 35 liter dan satu jeriken lagi berisi 55 liter. Besides that, petugas juga menyita arak Bali masing-masing 123 ukuran besar dan 669 ukuran sedang.
Kapolsek Muncar Kompol Ary Murtini menjelaskan, ratusan botol miras tersebut disita selama bulan Desember 2012. ‘’Puluhan miras dari Tuban juga kita amankan dan sekitar 45-an botol aneka merek juga kita sita,’’ kata Kapolsek saat ekspose hasil tangkapan miras di Mapolsek Muncar kemarin. Ada sejumlah penjual miras yang tidak kapok meski seringkali dirazia. ‘’Ada satu orang yang tidak kapok.
even though, terhitung tiga kali kita razia, hasilnya selalu ada miras yang ditemukan,’’ ujar Kapolsek geleng-geleng kepala. Mayoritas penjual miras sudah diproses di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Mereka menjalani sidang tindak pidana ringan (thin). Even, satu penjual terancam hukuman penjara. ‘’Satu orang kita akan terapkan Undang-Undang kesehatan. Because, jumlah mirasnya banyak,'' he said. (radar)