The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Gambiran Police Secure 10 Motor dan Joki Balap Liar

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

GAMBIRAN – Anggota Polsek Gambiran kembali menggelar razia pada motor protolan dan balap liar pada Minggu dini hari (19/2). Dipimpin langsung Kapolsek Gambiran, AKP I Ketut Redana, mereka menyisir di sekitar jalan raya Desa/Kecamatan Gambiran yang biasa dibuat arena balapan.

Dalam operasi dengan melibatkan berbagai unit itu, berhasil menjaring 10 unit motor. The motorbike that was finally secured at the police station, sebagian besar protolan dan onderdil kendaraan yang tidak standar. “Ini untuk mencegah balapan liar dari kalangan muda,” kata Kapolsek Gambiran, AKP I Ketut Redana.

Besides that, light him, penertiban itu juga untuk mengantisipasi tindakan kriminal yang dilakukan gerombolan anak muda yang sedang tongkrongan di pinggir jalan. “Kita razia untuk antisipasi berbuat kriminal seperti pelemparan kaca mobil,he explained.

Selain mengamankan 10 unit motor, polisi juga mengamankan Subur Hariyono, 25, RT residents 7, RW 7, Dusun Wadungdolah, Kaligondo Village, Tile District, dan Yofi Fatwa Alamsyah, 19, asal RT 2, RW 3, Dusun Curahketangi, Setail Village, Tile District.

Kedua warga itu ikut dibawa ke polsek karena membawa minuman keras (you look) kind of wine. “Kita amankan dua orang, kita tipiring," he said. Untuk motor yang diamankan itu, bisa diambil di polsek dengan syarat mengganti onderdil yang standar.

“Pemilik motor Senin (today) kita panggil ke polsek untuk diurus,"he said to Jawa Pos Radar Genteng. (radar)