The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Polresta Banyuwangi Tangani 1.074 Kasus Kriminal Selama Tahun 2019

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo: suaraindonesia

BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi menangani sebanyak 1.074 kasus tindak kejahatan selama tahun 2019. Even, 765 kasus diantaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk di bawa ke meja hijau.

Kasus tertinggi di Banyuwangi selama 2019 pada angka 1.074 case. Sementara untuk penyelesaian di angka 765 kasus sudah masuk tahap 2,” said Banyuwangi Police Chief, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Tuesday (31/12/2019).

Reported from Suaraindonesia.co.id, Kapolresta merinci selama 2019 ini didominasi dengan kasus pencurian. Dengan rincian yakni, pencurian biasa sebanyak 157 case, pencurian kendaraan bermotor sebanyak 144 kasus dan pencurian dengan pemberatan sebanyak 104 case.

Pencurian ringan sebanyak 46 case,” added.

Untuk kasus penipuan terjadi sebanyak 139 case, kasus perjudian terdata sebanyak 94 case, kemudian kasus penganiayaan dengan pemberatan sebanyak 88 case. Whereas, kasus tawuran atau pengeroyokan sendiri sebanyak 40 case. Kasus penggelapan ada 32 case. Kasus sajam ada 27 case

Ada pula kasus kebakaran dan pembakaran sebanyak 4 case, pemerasan ada sebanyak 10 case, kekerasan seksual ada 3 case,” added.

Sedangkan untuk kasus narkoba sendiri, Kapolresta Arman mendata sebanyak 157 kasus dengan 169 tersangka yang sudah berhasil diamankan.

Untuk kasus narkoba, there is 155 tersangka laki-laki dan 12 perempuan serta 2 children,” he said.

Sedangkan untuk data kecelakaan lalulintas di jalan raya sendiri, there are as many 884 kasus kecelakaan disepanjang tahun 2019 this.

Yakni dengan rincian, 239 orang korban meninggal, 19 korban dengan kategori luka berat dan 1.046 korban luka ringan. Total kerugian dalam satu tahun ini kurang lebih sebanyak Rp 1,6 billion.

Dalam satu tahun ini, Kecamatan Wongsorejo masih menduduki peringkat teratas penyumbang insiden kecelakaan lalulintas. Disusul dengan Kecamatan Kalipuro dan Giri.

Daerah rawan laka ada di jalan raya Banyuwangi jurusan Situbondo, masuk dusun Krajan Desa Sidodadi, Wongsorejo. Untuk waktu rawan laka sendiri berada di padat lalulintas kendaraan besar, yakni pada jam 17.00 – 22.00 WIB,” the light.

Besides that, pucuk pimpinan Kepolisian Polresta Banyuwangi tersebut juga merinci ada sebanyak 31.500 surat tilang yang sudah dikeluarkan dan 8.165 teguran langsung yang sudah dilakukan pihaknya selama tahun 2019 this.