The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Cluring Police Arrest Theft Perpetrators with Internal Weighting 24 Jam

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
The suspected perpetrator of the money theft in Cluring Village was successfully arrested by the Cluring Police Criminal Investigation Unit, Friday (5/7). (Photo ; Jaenudin Banyuwangihits)

Banyuwangihits.id – Unit Reskrim Polsek Cluring bersama Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil menangkap Hadi Prayitno (34), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Warung Sate Bagong, Dusun Krajan, Cluring Village. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 hours after the incident, menunjukkan kerja cepat dan koordinasi yang baik antara petugas kepolisian.

On Thursday (4/7) around 03.00 WIB, Hadi Prayitno diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Warung Sate Bagong. Modus operandinya adalah dengan mencongkel jendela warung, kemudian masuk dan mengambil uang dari laci kasir serta kotak amal masjid. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4.700.000. Victim, Sutrisno (55), segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Cluring.

After receiving the report, Unit Reskrim Polsek Cluring berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi. Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang memiliki ciri-ciri fisik yang sesuai dengan Hadi Prayitno. Hadi diketahui pernah melakukan tindakan serupa di Desa Tamanagung, Cluring District.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

Exit mobile version