The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Perekaman Data Diperpanjang Lagi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) molor lagi. Originally, Ministry of Home Affairs (Ministry of Home Affairs) menargetkan proses pengambilan data e-KTP di Banyuwangi harus tuntas 14 October 2012 then.

However, target yang ditetapkan Kemendagri itu meleset. Lantaran target perekaman data e- KTP meleset, pemerintah pusat memperpanjang waktu perekaman e-KTP Banyuwangi hingga hari ini (31/10). Perpanjangan waktu perekaman e-KTP tahap pertama ini tampaknya juga akan meleset.

Because, until yesterday (30/10) perekaman e-KTP belum tuntas dan masih banyak warga yang belum merekam data kependudukan. Head of the Department of Population and Civil Registry (Dis pen dukcapil) Banyuwangi, Sudjani me ngungkapkan, realisasi pe rekaman data e-KTP baru men capai 1.067.922 person.

Dalam Sistem Administrasi Ke pendudukan (SIAK), jum lah wajib KTP Banyuwangi mencapai 1.526.075 person. Jika mengacu pada wajib KTP dalam SIAK, maka masih ada sekitar 458.153 jiwa yang be l um melakukan perekaman data. Menurut Sudjani, jika mengacu data SIAK, maka realisasi perekaman data e-KTP sudah men capai 70 percent.

However, he continued, jika mengacu kondisi riil di masing-masing kecamatan, realisasi perekaman sudah mencapai sekitar 83 percent. “Yang belum melakukan perekaman tinggal sekitar 17 percent,” ungkap Sudjani. Lantaran masih tinggi jumlah yang belum merekam data, maka perekaman e-KTP diper pan jang lagi untuk kedua kali.

ready, perpanjangan waktu pertama akan berakhir hari ini (31/10). However, karena banyak warga yang melakukan perekaman, maka waktunya diperpanjang hing ga 7 November 2012 coming. Sudjani berharap, warga me manfaatkan perpanjangan perekaman tahap kedua ini. “Mudah-mudahan perekaman tuntas sebelum 7 November 2012,” katanya. (radar)