The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Pencuri Kotak Amal Diciduk

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Tersangka-Ahmad-Afandi-(left).

Aksinya Terekam Kamera CCTV

ROGOJAMPI – Pencurian uang di kotak amal yang sering terjadi di MASJID BESAR Baiturrohim, Rogojampi Village/District, berhasil dibongkar kemarin (16/2). Pelaku yang diduga sering menjarah uang kotak amal itu akhirnya berhasil ditangkap.

Pencuri uang spesialis kotak amal itu adalah Ahmad Afandi, 46, residents of Tegalwero Hamlet, Blimbingsari Village, Rogojampi Kecamatan District. For inspection purposes, tersangka sementara dijebloskan ke ruang tahanan polsek setempat.

Aksi pencurian uang di kotak amal Masjid Besar Baiturrahim, Rogojampi, itu terungkap setelah aksinya terekam closed circuit television (CCTV) yang dipasang di masjid. “Sudah enam bulan terakhir ini jamaah masjid resah karena barangnya banyak yang hilang, termasuk uang di kotak amal,” cetus Ketua Takmir Masjid Baiturrahim, Rogojampi, H. Nanang Nur Ahmadi.

According to Nanang, berdasar pengaduan yang sering disampaikan jamaah masjid, barang hilang saat mereka sedang wudu dan salat. “Ada yang kehilangan tas, hand phone, and money. Mereka lapor ke satpam," he said. Karena banyak jamaah yang sering kehilangan, it's clear, takmir masjid akhirnya menambah pe-tugas keamanan. Besides that, di sejumlah titik dipasang CCTV.

“Kita pasang enam CCTV,” terang lelaki yang juga ketua MWCNU Kecamatan Rogojampi itu. Setelah kamera CCTV terpasang, light him, baru terungkap salah satu pelaku pencurian yang kerap meresahkan jamaah dan takmir masjid itu.

Setelah diamati melalui kamera CCTV, salah seorang petugas keamanan dan warga ada yang mengenali pelaku. Not long, pelaku berhasil dijebak untuk bertemu di suatu tempat. “Dari perbincangan singkat, pelaku mengakui perbuatannya,he explained.

To provide a deterrent effect, pelaku diserahkan ke polsek. Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku diminta pulang dan hanya ditipiring. “Kita minta untuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,He said. Dalam keterangannya kepada polisi, pelaku mengaku dua kali melakukan pencurian di masjid. Modusnya mengambil uang milik jamaah masjid yang akan menunaikan salat subuh.

"So, mengambil langsung dari saku celana yang digantung di tempat wudu dan sungai sebelah masjid,” cetus Kapolsek Rogojampi, Police Commissioner Toha Choiri. Dari dua kali mencuri di masjid itu, it's clear, pelaku mengaku mengambil uang Rp 200 thousand. Uang itu telah habis digunakan membeli rokok dan kebutuhan sehari-hari.

“Kasus ini belum cukup bukti, apalagi korbannya juga tidak melapor ke polsek. Kita akan tindak tegas jika ada pencurian dengan pemberatan,He said. (radar)