The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Pembangunan Hotel Kokoon Diprotes Aliansi Rakyat Miskin

Photo: national news
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo: national news

BANYUWANGI – Proyek pembangunan ‘Hotel Kokoon’ di Desa Dadapan Kecamatan Kabat, Banyuwangi Regency, diprotes keras LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Banyuwangi.

Reporting from Beritanasional.id, pembangunan ‘Hotel Kokoon’ tersebut diduga telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 38 Year 2011 Tentang Sungai sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 7 Year 2004 Tentang Sumber Daya Air.

“Saya telah melihat langsung pembangunan ‘Hotel Kokoon’ di Desa Dadapan dan saya menduga pembangunan hotel bintang empat tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 38 Year 2011 Tentang Sungai,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (DPK-ARM) Banyuwangi Regency, Muhammad Helmi Rosyadi saat ditemui di rumahnya di Jalan Musi Nomor 22, Thursday (27/6/2019).

Regarding that, pihaknya akan mengajukan permohonan hearing (dengar pendapat) ke DPRD Kabupaten Banyuwangi, karena pembangunan Hotel Kokoon telah melanggar garis sepadan sungai.

“Insya Allah minggu depan kita akan melayangkan surat permohonan hearing ke Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi,” ujar pria yang semasa sekolah dan kuliah aktif di organisasi pecinta alam tersebut.

Not only that, aktivis yang juga Ketua Gerakan dan Buruh Anti Korupsi (GEBRAK) ini mengancam akan mensomasi dan mengajukan gugatan ke pengadilan.

“Kami akan men-somasi penanggungjawab proyek pembangunan Hotel Kokoon dan didalam Undang-Undang Nomor 7 Year 2004 Tentang Sumber Daya Air pada Bab XI Pasal 82 jelas disebutkan bahwa masyarakat berhak mengajukan gugatan ke pengadilan,he snapped.

Head of Banyuwangi Water Works Department, Thunder Priambodo, dikonfirmasi media ini terkait dugaan pelanggaran sempadan sungai pembangunan Hotel Kokoon di Desa Dadapan melalui WhatsApp pada Kamis (27/6/2019) petang belum memberikan tanggapannya hingga berita ini ditayangkan.

Exit mobile version