The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Pelarian Dua Jambret asal Pekalongan Berakhir, Jual Ponsel Curian ke Penadah di Banyuwangi – Tribunjatim.com

pelarian-dua-jambret-asal-pekalongan-berakhir,-jual-ponsel-curian-ke-penadah-di-banyuwangi-–-tribunjatim.com
Pelarian Dua Jambret asal Pekalongan Berakhir, Jual Ponsel Curian ke Penadah di Banyuwangi – Tribunjatim.com
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Friday, 19 January 2024 14:22 WIB

zoom-insee photo Pelarian Dua Jambret asal Pekalongan Berakhir, Jual Ponsel Curian ke Penadah di Banyuwangi

Special

Dua orang jambret dan seorang penadah ditangkap usai beraksi di Kabupaten Banyuwangi

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGIDua orang jambret dan seorang penadah ditangkap usai beraksi di Kabupaten Banyuwangi.

Mereka kini diamankan di Mapolsek Rogojampi.

Dua jambret tersebut adalah MI (44) dan MW (29). Keduanya merupakan warga asal Kabupaten Pekalongan, Central Java.

Kapolsek Rogojampi Kompol Imron menjelaskan, dua jambret itu beraksi di jalan raya di Desa/Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, akhir Desember lalu.

Korbannya seorang perempuan berusia 44 year. Korban saat itu tengah berkendara sepeda motor, berboncengan dengan seorang temannya. Korban membawa tas berisi uang Rp 1,5 juta dan sebuah telepon genggam.

Read too: Nasib Apes 2 Jambret Ponsel di Bangkalan Dikejar Mahasiswi Sampai Kehabisan Bensin

Korban saat itu disalip dari kiri. Pelaku langsung menarik secara paksa tas yang korban bawa sampai kendaraan korban sempat oleng,” Imran said, Friday (19/1/2024).

After that, dua pelaku langsung kabur. Mereka membawa lari tas korban berserta isinya.

Korban kemudian melaporkan aksi jambret tersebut ke kepolisian,” he said.

From that report, polisi menelusuri aksi kejahatan itu. Penyelidikan awal mengarahkan polisi ke To (59), residents of Songgon District, Banyuwangi.

To adalah orang yang memegang telepon genggam milik korban yang dijambret komplotan.

According to Imran, dua pelaku jambret menjual telepon genggam itu kepada To. Now, To juga turut ditangkap dengan dugaan penadah hasil jabretan. To diamankan pada 15 January 2024.

Kami kemudian memburu dua jambret dengan hasil penyidikan yang kami dapat.

It doesn't take long, aparat menangkap tersangka MI, disusul tersangka MW. Bersama To, keduanya kini juga telah diperiksa secara intensif di Mapolsek Rogojampi.

In that case, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Among others, telepon genggam milik korban dan sepeda motor yang dikendarai tersangka jambet dalam beraksi.