The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Pelaku Penista Agama yang Sempat Menghebohkan Warga Akhirnya membuat Permohonan Maaf dan Dibina di Pondok Pesantren

pelaku-penista-agama-yang-sempat-menghebohkan-warga-akhirnya-membuat-permohonan-maaf-dan-dibina-di-pondok-pesantren
Pelaku Penista Agama yang Sempat Menghebohkan Warga Akhirnya membuat Permohonan Maaf dan Dibina di Pondok Pesantren

MUNCAR, Jawa Pos Radar Tile – Sempat menghebohkan karena perbuyatan nylenehnya yang dianggap menistakan agama, remaja berinisial RF, 15, residents of Dusun Krajan, Wringinputih Village, Muncar District, akhirnya membuat permohonan maaf secara terbuka. Remaja itu juga akan dibina di salah satu pondok pesantren di desanya.

Kapolsek Muncar AKP Ali Masduki melalui Kanit Reskrim Ipda Ocky Heru Prasetyo mengatakan, dalam dugaan kasus penistaan agama tidak ada pihak yang melapor. “Kami lakukan mediasi antara pelaku, perangkat desa, dan tokoh agama setempat,” ujarnya Rabu (27/12).

Dari hasil mediasi itu muncul kesepakatan untuk tidak menempuh jalur hukum kepada pelaku. RF akan diberi pembekalan nilai-nilai agama. “Kita semua sepakat, yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan di pondok untuk sementara waktu,He said.

Read Also: Penista Agama! Pelaku Pembuat Video Ditangkap Polisi, untuk Menghindarkan Kemarahan Warga

Meanwhile, RF mengaku seorang muslim dan menyatakan melontarkan kalimat yang mencela dan akhirnya menyebar di media sosial itu secara spontan karena emosi. “Spontan karena marah kepada orang tua saya,the excuse.

For his actions, RF menyampaikan permintaan maaf kepada segenap umat Islam di tanah air, Banyuwangi people, dan masyarakat Muncar khususnya. “Saya minta maaf karena perbuatan saya yang menjelekkan nama Allah," he said.

As previously reported in this daily, sebuah video berdurasi 14 detik viral di kalangan masyarakat Banyuwangi. Dalam video itu seorang remaja laki-laki diduga menistakan agama dan membuat sebagian masyarakat geram.

Menyebarnya video itu, membuat jajaran Polsek Muncar bergerak cepat mencari pelaku penistaan agama. Upaya polisi itu berhasil. “Sudah ketemu pelakunya, untuk sementara kita amankan di Mapolsek Muncar,” ujar Kanit Reskrim Polsek Muncar, Ipda Ocky Heru Prasetyo.

Pelaku yang masih di bawah umur itu, light him, berinisial RF, 15, warga Desa Wringinputih, Muncar District. “Kita amankan di polsek untuk menghindarkan kemarahan warga,” dalihnya pada Jawa Pos Radar Genteng.(gas/abi)

Source: Jawa Pos Radar Tile