The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Banyuwangi Askab Muskab Committee Decides Election Schedule Framed Together Halal Bi Halal, This is the Muskab event schedule

banyuwangi-askab-muskab-committee-decides-election-schedule-framed-together-halal-bi-halal,-this is the muskab event schedule
Banyuwangi Askab Muskab Committee Decides Election Schedule Framed Together Halal Bi Halal, This is the Muskab event schedule
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Radarbanyuwangi.id –Musyawarah Kabupaten (Muskab) Banyuwangi Village Heads Association (ASKAB) will be held soon.

Dalam rapat panitia yang digelar di Resto Daepong pada Rabu (20/3), panitia menetapkan Muskab akan dilaksanakan pada 25 April 2024.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Panitia Muskab Chaidir Sidqi yang juga Kepala Desa (village head) Gladag, Rogojampi Kecamatan District, juga dihadiri Sekretaris Panitia Yudi Wiyono dan Bendahara Andrik Tri Waluyo.

“Kita sepakat Muskab Askab akan digelar pada Kamis, 25 April 2024 di Hall Daepong Resto Desa Watukebo, Blimbingsari District,” ujar Chaidir.

Usai menentukan tanggal dan tempat pelaksanaan, panitia mempersiapkan teknis pelaksanaan Muskab yang rencananya juga dirangkai Halal Bi Halal.

“Persiapan Muskab sudah 50 percent, tinggal dua kali pertemuan dengan Korcam se-kabupaten, pengurus dan panitia,he explained.

Dalam rapat itu, light him, juga disepakati periodisasi jabatan Askab yang sebelumnya enam tahun diturunkan menjadi 4 year.

“Jika positif ada perubahan undang-undang, maka pelaksanaan Muskab Askab bisa digelar dua kali. Sehingga tidak terlalu lama, demi penyegaran organisasi,"he said.

Pelaksanaan Muskab sempat ditunda selama masa kampanye dan pelaksanaan Pemilu.

Diharapkan perhelatan Muskab ini benar-benar menghasilkan pemimpin Askab yang dapat mengakomodasi semua kepala desa.

Setelah Anton Sujarwo tidak lagi menjabat sebagai Kepala Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi per 11 December 2023, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai ketua Askab secara ex officio, dan Sekretaris Askab menjadi pelaksana tugas (Plt) ketua yang bertugas menjalankan fungsi dan wewenangan ketua.(yes/no)