Journalist Report East Java Tribune Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Aksi pencabulan yang dilakukan M (48), ketua yayasan sekaligus guru di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi dilakukan di beberapa lokasi.
Ada tiga korban kejadian itu. Mereka adalah para siswi di sekolah dasar milik M.
Hasil penyidikan polisi menunjukkan, aksi tersangka dilakukan dalam rentang tujuh tahun. Lokasi pencabulan juga dilakukan di tempat yang berbeda.
“Aksi pencabulan dilakukan di ruang guru dan di atas sepeda motor,” kata Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi AKP Badrodin Hidayat, Thursday (19/1/2023).
Korban pertama mengalami pencabulan mulai 2016 until 2018. Korban masih berusia sekitar 7 tahun saat pencabulan pertama kali dilakukan.
Read too: Berlagak Jadi Tabib, Pria di Malang Nekat Cabuli Gadis 17 Year, Pelaku Pakai Modus Pijatan
“Korban diiming-imingi uang oleh tersangka,” lanjut Badrodin.
Korban kedua juga mengalami pelecehan dalam rentang waktu yang sama.
Usia korban, location, dan modus pelecehan serupa dengan korban pertama.
“Untuk kedua korban ini, sekarang berusia 13 tahun dan sudah lulus dari sekolah tersebut,He said.
Sementara korban ketiga merupakan siswi berusia 9 year.
Tersangka mencabuli korban dalam perjalanan di atas sepeda motor pada Desember 2022.
“Saat itu ada program antar-jemput siswa. Tersangka melakukan pencabulan ketika antar-jemput itu,” he added.
Previously reported, seorang ketua yayasan sekolah dasar (SD) swasta di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi diduga mencabuli muridnya.