The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Muncul Klaster Hajatan di Banyuwangi, Satgas Berlakukan Lockdown Lokal

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Tegaldlimo saat melakukan siaran keliling agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan usai terjadi klaster hajatan di Dusun Ringinsari, Wringinpitu Village. Photo : nusadaily.com

Satgas COVID-19 Banyuwangi mengkonfirmasi sebanyak 25 orang di Dusun Ringinsari, Wringinpitu Village, Tegaldlimo . District, terkonfirmasi positif COVID-19.

Ledakan kasus tersebut diduga kuat berasal dari klaster hajatan yang digelar oleh warga setempat. Mencegah ledakan kasus yang lebih tinggi, Satgas memberlakukan pembatasan kegiatan atau lockdown lokal, selama beberapa hari ke depan.

“Agar tidak meluas, kita berlakukan pembatasan kegiatan di wilayah tersebut,” kata Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dr Widji Lestariono, Monday 14 June 2021.

Lockdown lokal ini akan diberlakukan selama masa tracing hingga tidak ditemukan lagi kasus COVID-19 di Dusun Ringinsari.

“Selama tracing berlangsung, pembatasan kegiatan warga tetap diberlakukan,” tegas dr. Rio sapaan akrabnya.
“Konsekuensinya, pemerintah desa dan Satgas Kecamatan harus membackup kebutuhan sehari-hari dari warga yang menjalani isolasi,” he added.

Rio menambahkan, munculnya klaster hajatan ini menjadi atensi dari Satgas COVID-19 Banyuwangi. Hal tersebut menjadi warning, bahwa kegiatan hajatan mengandung resiko penularan Coronavirus.

“Ini menjadi warning bagi kita semua. Karena dalam hajatan tersebut kan terjadi kerumunan. Ini berpotensi menjadi tempat penularan COVID-19,” ungkapnya.

Guna mencegah klaster serupa di masa mendatang, pihaknya menginstruksikan kepada Gugus Tugas di Kecamatan agar benar-benar selektif dalam menerbitkan izin keramaian.

“Kita berpedoman pada SE Bupati dan juga Gubernur. Seluruh kegiatan warga yang mengundang kerumunan harus mendapat izin dari satgas kecamatan," he said.

“Harus ada asessment kegiatan tersebut. Hingga bisa dipastikan kegiatan tersebut sudah memenuhi protokol kesehatan. Jika tidak memenuhi protokol kesehatan, maka harus tegas melarang kegiatan tersebut,” tegas Rio. (ozi/lna)

Source : https://nusadaily.com/regional/muncul-klaster-hajatan-di-banyuwangi-satgas-berlakukan-lockdown-lokal.html

Exit mobile version